Dikaji Format Baru Satgas Mafia Hukum
Selasa, 03 Januari 2012 – 09:51 WIB
JAKARTA--Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (Satgas PMH) secara resmi berakhir masa tugasnya 30 Desember 2011. Saat ini, pemerintah melalui Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) tengah merumuskan format baru dari satgas. Mantan Panglima TNI itu menuturkan, fungsi satgas diakui cukup membantu presiden. Satgas tetap diperlukan. "Fungsinya masih tetap. Wong itu kan fungsi yang sangat membantu presiden di dalam mencari apakah masih ada mafia-mafia hukum," urai Djoko.
Menko Polhukam Djoko Suyanto mengatakan, satgas sudah selesai sesuai dengan Keppres 37/2009 yang menyebut masa kerja selama dua tahun. "Nanti akan ada struktur baru. Apa struktur itu, bagaimana, itu sedang digodok Pak Kuntoro (Ketua UKP4 Kuntoro Mangkusubroto)," kata Djoko di kompleks Istana Kepresidenan, kemarin (2/1).
Djoko belum bisa memastikan bagaimana nanti bentuk dari satgas yang sebelumnya juga diketuai oleh Kuntoro itu. "Jadi tidak bisa dirilis bagaimana bentuknya, tapi fungsinya masih," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA--Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (Satgas PMH) secara resmi berakhir masa tugasnya 30 Desember 2011. Saat ini, pemerintah melalui Unit
BERITA TERKAIT
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa