Dikaji Format Baru Satgas Mafia Hukum

Dikaji Format Baru Satgas Mafia Hukum
Dikaji Format Baru Satgas Mafia Hukum
JAKARTA--Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (Satgas PMH) secara resmi berakhir masa tugasnya 30 Desember 2011. Saat ini, pemerintah melalui Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) tengah merumuskan format baru dari satgas.

Menko Polhukam Djoko Suyanto mengatakan, satgas sudah selesai sesuai dengan Keppres 37/2009 yang menyebut masa kerja selama dua tahun. "Nanti akan ada struktur baru. Apa struktur itu, bagaimana, itu sedang digodok Pak Kuntoro (Ketua UKP4 Kuntoro Mangkusubroto)," kata Djoko di kompleks Istana Kepresidenan, kemarin (2/1).

Djoko belum bisa memastikan bagaimana nanti bentuk dari satgas yang sebelumnya juga diketuai oleh Kuntoro itu. "Jadi tidak bisa dirilis bagaimana bentuknya, tapi fungsinya masih," ujarnya.

Mantan Panglima TNI itu menuturkan, fungsi satgas diakui cukup membantu presiden. Satgas tetap diperlukan. "Fungsinya masih tetap. Wong itu kan fungsi yang sangat membantu presiden di dalam mencari apakah masih ada mafia-mafia hukum," urai Djoko.

JAKARTA--Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (Satgas PMH) secara resmi berakhir masa tugasnya 30 Desember 2011. Saat ini, pemerintah melalui Unit

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News