Dikembalikan ke Penjara, Habib Bahar Lancarkan Perlawanan
Rabu, 08 Juli 2020 – 15:35 WIB
Terpidana kasus penganiayaan Habib Bahar bin Smith melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung
BERITA TERKAIT
- Gugat DPR dan Jokowi, AMAN Desak RUU Masyarakat Adat Segera Disahkan
- PTUN Kandaskan Tuduhan Politik Dinasti terhadap Jokowi, Gibran, dan Kaesang
- Banding PT TUM Ditolak, Wamen ATR/BPN: Kemenangan Masyarakat Pulau Mendol
- Kondisi Terkini Habib Bahar setelah Ditembak Hingga Berdarah-darah
- 6 Fakta Habib Bahar Ditembak, Kliyengan Bisa ke RS Sendirian, Detik-detik Penembakan
- Kabulkan Gugatan Fadel Muhammad, Putusan PTUN Dinilai Salah Alamat