Dikritik ICW Soal Penanganan Korupsi, Kejagung Merespons Begini

Dikritik ICW Soal Penanganan Korupsi, Kejagung Merespons Begini
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana. ANTARA/HO-Kejaksaan Agung

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana menanggapi kritik yang disampaikan Indonesian Corruption Watch (ICW).

Menurutnya, pihaknya tidak membatasi penilaian yang disampaikan oleh ICW terkait penanganan kasus korupsi.

Dia mengatakan Kejagung menjadikan kritik yang disampaikan berbagai pihak untuk melakukan instrospeksi.

"Kami tidak bisa membatasi penilaian suatu lembaga atau orang lain, yang jelas kami jadikan introspeksi dan motivasi untuk bekerja lebih baik," kata Ketut kepada wartawan, Senin (23/5).

Sebelumnya, Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan terjadi penurunan penindakan terhadap politikus dalam penanganan tindak pidana korupsi di Kejagung.

Menurutnya, Kejagung lebih banyak mengusut perkara yang melibatkan perangkat desa dan aparatur sipil negara (ASN) sepanjang 2021.

"Terlihat jelas kejaksaan belum banyak menangangi perkara korupsi di wilayah politik," kata Kurnia dalam konferensi pers, Minggu (22/5).

Oleh sebab itu, Kurnia meminta Kejagung untuk tidak segan dalam menindak politikus bila menemukan adanya bukti tindak pidana korupsi. (mcr9/jpnn)


Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menanggapi kritik yang disampaikan peneliti ICW Kurnia Ramadhana.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News