Dilantik Bareng, Lebih Banyak Full Time Dibanding PPPK Paruh Waktu
jpnn.com - MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman melantik ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 tahap 2 dan PPPK Paruh Waktu secara bersamaan di Makassar, Senin (17/11).
Jumlah ASN baru di lingkup Pemprov Sulsel yang dilantik dan menerima SK pengangkatan terdiri dari 2.626 orang PPPK Tahap 2 dan 1.421 PPPK Paruh Waktu.
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman berharap kehadiran ribuan PPPK penuh waktu (full time) dan paruh waktu yang baru dilantik semakin memperkuat kualitas layanan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi di daerah itu.
Andi Sudirman meminta seluruh pegawai yang baru dilantik untuk menunjukkan kinerja terbaik, serta menjaga kedisiplinan serta loyalitas terhadap pimpinan dan aturan yang berlaku.
“Saya sampaikan kepada semua pegawai, tolong bekerja dengan sungguh-sungguh. Rajin, karena 50 persen itu adalah kehadiran. Kemudian taat pimpinan dengan tetap mengedepankan budaya sipakatau, sipakainge, dan sipakalebbi,” katanya pada upacara pelantikan yang digelar di Lapangan Kantor Gubernur Sulsel di Kota Makassar.
Pada kesempatan itu, Gubernur Sulsel juga menyampaikan bahwa pengangkatan ini bukan sekadar perpindahan status, tetapi amanah besar untuk mewujudkan pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Amanah ini harus dijalankan dengan mengedepankan prinsip sipakatau, sipakalebbi, dan sipakainge,” katanya. (antara/jpnn)
Pelantikan dan penyerahan SK pengangkatan dilakukan bersamaan, jumlah PPPK penuh waktu lebih banyak dibanding PPPK Paruh Waktu.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- Ketum Forum Komunikasi ASN PPPK: Alhamdulillah Banget Usulan Kami Diterima
- Jumlah PNS & PPPK di Indonesia Capai 6,7 Juta, BKN Gencarkan Digitalisasi Manajemen ASN
- Gaji ke-13 Cair 100 Persen, PPPK Paruh Waktu Dapat Dua Kali
- Gaji PPPK Sudah Masuk APBN, Selanjutnya Alih Status PNS Tanpa Batasan Usia
- Ini Info Bu Misni soal Pencairan Gaji ke-13 ASN Termasuk PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Gaji PPPK & PPPK Paruh Waktu Masuk RAPBN 2027, Segera Terbitkan Payung Hukum, Jangan Dipecah Belah
JPNN.com




