Din Desak Amandemen UUD 1945

Din Desak Amandemen UUD 1945
Din Desak Amandemen UUD 1945
JAKARTA -- Desakan amandemen Undang-undang Dasar 1945 terus bermunculan. Kali ini, datang dari Ketua PP Muhamadiyah, Din Syamsudin.

“Saya berada pada pandangan bahwa perubahan amandemen UUD 45 itu sesuatu yang diperlukan," kata Din di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12).

Alasan dia, sesuatu yang dibuat manusia, termasuk konstitusi pasti punya kekurangan. "Maka perlu disempurnakan,” tegasnya.

Kata Din lagi, saatnya sekarang mengevaluasi, merevisi dan bila perlu mengoreksi konstitusi untuk disesuaikan dengan cita-cita nasional yang sudah ada dalam pembukaan UUD 45.

JAKARTA -- Desakan amandemen Undang-undang Dasar 1945 terus bermunculan. Kali ini, datang dari Ketua PP Muhamadiyah, Din Syamsudin. “Saya berada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News