Dinas Ini Kekurangan Personel, Bisa Diisi PPPK Paruh Waktu, Ada Uang Makan Bulanan
jpnn.com - MATARAM – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, kekurangan personel, yang bisa diambilkan dari PPPK Paruh Waktu di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
Selain mengusulkan tambahan personel, Dinas Damkarmat juga berharap ada peningkatan kesejahteraan guna meningkatkan kesiagaan personel.
Kepala Dinas Damkarmat Kota Mataram H Rudi Suryawan mengatakan, usulan tersebut sudah disampaikan langsung kepada Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana.
"Saat kunjungan pak wali ke kantor kami tadi pagi, kami diminta mengusulkan kebutuhan sebagai bentuk dukungan dan apresiasi terhadap kinerja Damkarmat selama ini," katanya di Mataram, Senin (13/4).
Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana pada Senin pagi melakukan kunjungan ke kantor Damkarmat untuk memberikan dukungan moral serta meninjau langsung kesiapan personel dan armada dalam menangani berbagai peristiwa kedaruratan di wilayahnya.
Kunjungan itu disambut positif oleh jajaran Damkar yang juga memanfaatkan momen tersebut untuk menyampaikan sejumlah usulan strategis demi optimalisasi pelayanan.
Rudi mengatakan, beberapa usulan yang disampaikan dalam kunjungan wali kota antara lain penambahan personel sekitar 15-20 orang untuk mengoptimalkan 65 personel yang sudah ada saat ini dibagi menjadi tiga sif.
"Idealnya memang satu sif 30 personel. Jadi kebutuhan ideal kami sebanyak 90 personel, namun karena berbagai keterbatasan kami usulkan tambahan 15-20 personel," katanya.
Dinas yang satu ini mengalami kekurangan personel, tetapi tidak perlu merekrut pegawai baru, cukup dari PPPK Paruh Waktu dari OPD lain.
- Kebakaran Rumah di Bojongloa Kidul Bandung, 1 Lansia Meninggal Dunia
- Gaji ke-13 Cair 100 Persen, PPPK Paruh Waktu Dapat Dua Kali
- Gaji PPPK Sudah Masuk APBN, Selanjutnya Alih Status PNS Tanpa Batasan Usia
- Ini Info Bu Misni soal Pencairan Gaji ke-13 ASN Termasuk PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Gaji PPPK & PPPK Paruh Waktu Masuk RAPBN 2027, Segera Terbitkan Payung Hukum, Jangan Dipecah Belah
- PNS & PPPK Disarankan Hanya Menonton Piala Dunia 2026 jika yang Main Negara Favorit Juara
JPNN.com




