Dinas Langsung Panggil Oknum Guru Cabul
jpnn.com - SITUBONDO - Kasus dugaan pencabulan terhadap empat siswi SDN di Kecamatan Arjasa mendapat perhatian serius dari Dinas Pendidikan (Dispendik) Pemkab Situbondo.
Untuk memperjelas benar tidaknya kasus yang masuk ranah hukum tersebut, sang guru terlapor HM akan dipanggil hari ini untuk dimintai klarifikasi.
Penegasan adanya klarifikasi itu disampaikan Kabid Ketenagaan Dispendik M. Hasyim.
Menurut dia, sebagai lembaga pendidikan, dispendik memiliki kewajiban untuk mengetahui apakah benar oknum guru HM melakukan pencabulan atau tidak.
''Sudah direncanakan, Jumat besok (hari ini) yang bersangkutan dipanggil untuk diklarifikasi. Selain memanggil oknum yang dilaporkan, kami undang kepala sekolah dan pihak UPTD,'' kata Hasyim.
Dia menambahkan, agar keterangan kasus dugaan pencabulan itu tidak sepihak, pihaknya juga mengagendakan pemanggilan terhadap siswi yang mengaku dicabuli terlapor.
Untuk siswi, tambah Hasyim, klarifikasi diagendakan Senin mendatang (21/11).
''Siswi juga diminta keterangannya agar tidak sepihak,'' imbuhnya.
SITUBONDO - Kasus dugaan pencabulan terhadap empat siswi SDN di Kecamatan Arjasa mendapat perhatian serius dari Dinas Pendidikan (Dispendik) Pemkab
- 2 Pria dan Seorang Wanita Bawa 10 Kg Emas Diduga Hasil PETI
- Bandit Pecah Kaca di Palembang Tepergok & Terekam CCTV saat Beraksi, Pelaku Siap-Siap Saja
- Polisi Ungkap Alasan TikToker Bikin Konten Penistaan Agama
- Pemilik Warung Sate Babak Belur Dianiaya Preman
- Kejinya 3 Pelaku Pembunuhan Wanita di Sukoharjo Jateng
- Tampang Perampok Toko Emas, Lihat tuh Rambutnya, Mereka Ternyata