Dini Hari Terdengar Suara Mencurigakan, Diintip, Ternyata!

Dini Hari Terdengar Suara Mencurigakan, Diintip, Ternyata!
Ditangkap polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PONTIANAK - Mawardi alias Adi, 34, tetap saja melakukan tindak pidana pencurian meski sebelumnya pernah dibui.

Sabtu (3/11) sekitar pukul 02.30 Wib, warga Gang Jariah, Jalan RE Martadinata, Kelurahan Sungai Jawi Dalam, Pontianak Barat, Pontianak, ini kembali beraksi. Dia mencuri satu unit mesin air milik Hery Medianto, warga Jalan Kemakmuran, Sungai Jawi.

Saat beraksi, si residivis ini kepergok oleh korban yang saat itu rupanya belum tidur. Korban mendengar suara mencurigakan di luar rumahnya. Mendengar suara aneh, korban lantas keluar mengintip diam-diam. Ternyata benar. Ada dua orang yang sedang berusaha mengambil mesin airnya.

Melihat itu, korban pun meneriaki dua pelaku tersebut dengan teriakan ‘maling’. Warga yang mendengar teriakan korban seketika langsung berkumpul.

Spontan, kedua pelaku langsung panik. Mereka berupaya melarikan diri. Mawardi alias Adi ketiban sial. Dia ditangkap warga. Sedangkan rekannya berhasil kabur.

"Setelah kejadian itu, korban langsung melaporkan ke Polsek Pontianak Kota. Anggota pun langsung ke lokasi kejadian mengamankan tersangka Mawardi untuk diproses lebih lanjut," kata Kapolsek Pontianak Kota, Kompol Abdulah Syam, Minggu (4/11).

Berdasarkan pengakuan tersangka Adi, kata Abdullah, satu rekannya yang berhasil kabur berinisial D. "Dia sudah kita jadikan DPO. Saat ini anggota terus memburu yang bersangkutan," ungkapnya.

Terhadap Mawardi, penyidik menjeratnya Pasal 363 KUHP, tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal lima tahun. (abd)


Mawardi, pemuda 34 tahun yang sebelumnya pernah dibui, tidak kapok dan mengulangi lagi perbuatan jahatnya.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News