Dinkes Kota Depok Tetapkan Status KLB Cacar Air

Dinkes Kota Depok Tetapkan Status KLB Cacar Air
Dinkes Kota Depok Tetapkan Status KLB Cacar Air

DEPOK-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok akhirnya menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) cacar air atau varicella zoster di Kota Depok. Ketetapan ini dikeluarkan setelah mewabahnya penyakit menular itu di Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Al Muqorrobin yang berlokasi di Jalan Mahoni, Perumnas Depok Utara, Kecamatan Beji sejak Senin (21/10) lalu.
 
Di sekolah itu, 8 siswa terpapar penyakit menular tersebut. Karena itu, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bidang kesehatan ini pun mengeluarkan surat imbauan kepada ratusan sekolah yang ada di daerahnya guna mewaspadai penyebaran cacar air kepada siswanya. Apalagi, virus penyakit itu dapat menyebar dengan cepat pada musim hujan yang saat ini tengah berlangsung.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Lies Karmawati menyatakan penetapan KLB itu guna mencegah terjadinya penyebaran virus cacar air itu kepada siswa sekolah lainnya. Apalagi, saat ini musim hujan di Kota Depok yang menyebabkan virus cacar air sangat mudah menular.

Lantaran, saat musim penghujan daya tahan tubuh anak memasuki pergantian musim akan menurun. Hingga memudahkan virus cacar menjangkit siapa saja termasuk anak-anak sekolah. ”Kami sudah berikan surat edaran melalui Dinas Pendidikan Kota Depok kepada semua sekolah swasta dan negeri mewaspadai penyakit ini,” ungkapnya juga.

Penyakit cacar air ini, ujarnya lagi, memang tidak berbahaya tetapi butuh waktu lama untuk sembuh. ”Makanya tindak pencegahan harus segera dilakukan dengan menetapkan KLB,” ujarnya kepada INDOPOS (22/10). Selain menyebarkan surat edaran, sambung pejabat yang akrab disapa Lies ini, pihaknya telah menerjunkan enam tim penyuluhan.

Tim ini akan mendatangi sejumlah sekolah negeri dan swasta di kota berikon belimbing. Para petugas ini akan memberikan tata cara mengetahui seorang siswa terserang virus caca air kepada guru dan kepala sekolah. Seperti penyebab cacar air seperti timbulnya benjolan di permukaan kulit dan demam secara mendadak yang dialami siswa.

”Kami meminta siswa yang terserang cacar air agar dirumahkan dulu. Khawatir menularkan kepada temannya. Nanti akan dicek apakah permukaan kulit siswa yang mengalami cacar air sudah kembali normal atau belum. Jika masih ada bekasnya jangan masuk sekolah dulu,” cetusnya lagi.

Tak hanya itu saja, Dinkes Depok  juga telah menyemprotkan obat penangkal virus ke sejumlah ruang kelas di sejumlah sekolah yang rawan terpapar cacar air. Penyemprotan disinfektan ini akan dilakukan selama satu minggu ke depan. Bagaimana penyebab penyebaran cacar air di Kota Depok? Mengacu investigasi diduga karena kontak antara penderita dengan salah satu siswa hingga menyebar. (cok)

 


DEPOK-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok akhirnya menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) cacar air atau varicella zoster di Kota Depok. Ketetapan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News