Diperiksa KPK, Bebizie Beri Penjelasan Soal Honor Menyanyi
jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi sekaligus anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie Sri Mulyati diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (13/8).
Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi terkait produksi batu bara yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Saat dimintai keterangan oleh penyidik, Bebizie memberi penjelasan perihal honor menyanyi.
"Jadi, karena ada transaksi pembayarannya sehingga saya dipanggil terkait itu, dan insyaallah sudah dipertanggungjawabkan karena memang saya dulu penyanyi," kata Bebizie dilansir Antara, Kamis (13/8).
Pelantun Bagai Cinderella itu menjelaskan honor menyanyi diperoleh secara profesional.
Bebizie mengaku pada masa itu mengisi sejumlah acara di Kalimantan Timur.
"Saya menjelaskan bahwa pada 2017–2018 itu ada beberapa kali nyanyi di Kalimantan Timur. Ada PT yang mengundang saya," jelas politikus PAN itu.
Diketahui, KPK menetapkan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun, dan Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin sebagai tersangka dugaan gratifikasi pada 28 September 2017.
Penyanyi sekaligus anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie Sri Mulyati diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (13/8).
- KPK Menggeledah Rumah Mertua Adi Sumarta
- Ada Isu Jual Beli Jabatan Rp 100 Miliar di Kemenkeu, KPK Diminta Bergerak
- Libatkan Generasi Muda, Sumalindo Hutani Jaya Sosialisasikan Pencegahan Karhutla
- Video Jokowi Diputar saat Sidang Korupsi Kuota Haji, Dito Ariotedjo Jadi Saksi
- Pemberian Mobil Mewah untuk Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Diusut KPK
- Vonis Bebas 3 Anggota DPRD NTB Terdakwa Korupsi Jadi Omongan KPK
JPNN.com




