Direktur CBA Minta Pengadilan Memiskinkan Pelaku Investasi Bodong
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Center Of Budget (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta pengadilan untuk memiskinkan pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam kasus investasi bodong.
Dia menyebut salah satunya terduga dilakukan oleh bos PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk atau Telesindo Group, crazy rich Hengky Setiawan.
Sebab, kata dia, kerugian korban dalam perkara itu mencapai ratusan miliar rupiah.
Dia juga berharap pengadilan memiskinkan Ricky Lim serta Willy Setiawan yang merupakan komisaris di PT Tiphone Mobile Indonesia.
Diketahui, kasus ini tengah bergulir di Polda Metro Jaya. Selain itu, gugatan secara perdata juga dilayangkan terkait persoalan tersebut.
“Hakim dalam perkara ini dapat menggunakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) sehingga pihak terkait bisa dimiskinkan,” ujar Uchok Sky Khadafi, Rabu (6/8/2025).
Menurut Uchok, sepanjang penyitaan aset itu diatur dalam undang-undang, hal ini tentu bisa jadi cara yang efektif untuk membuat para penipu investasi bodong jera.
“Saya mendukung pernyataan penyidik Polda Metro Jaya yang akan menghukum dan memiskinkan dugaan penipuan investasi bodong yang dilakukan oleh crazy rich si raja voucher Hengky Setiawan sebagai Direktur PT Tiphone Mobile Indonesia, Ricky Lim, dan Willy Setiawan sebagai komisaris," ujar Uchok.
Direktur Center Of Budget (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta pengadilan untuk memiskinkan pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam kasus investasi bodong.
- Gaji Sudah Naik 280 Persen, Hakim yang Melanggar Dipecat dan Pidana
- Puluhan Hakim dan Pegawai PN Bengkalis Mendadak Dites Urine Polisi, Ini Hasilnya
- Vonis Banding Luhur Diperberat, Alex Marwata: Hakim Ngawur
- Lihat Video Hakim Perkara Andrie Yunus, Mahfud MD: Duh, Gusti!
- Hakim Sebut Negara Rugi Rp1,77 T dari Kasus LNG
- Fakta Baru Kasus Investasi Bodong Aplikasi Snapboost di Blora
JPNN.com




