Dirjen Nunuk Sebut Tidak Ada Diskriminasi PPPK, Ekowi: Pemda Harus Dijelaskan
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengatakan tidak ada diskriminasi terhadap guru PPPK yang ingin ikut seleksi kepala sekolah (KS). Tidak ada juga ketentuan PPPK yang melamar jadi KS harus delapan tahun pengabdian.
"Enggak ada ketentuannya PPPK mengabdi 8 tahun baru bisa diangkat KS. Guru bukan PPPK mengajar 8 tahun bisa melamar KS, diskriminasinya di mana," kata Dirjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) Kemendikdasmen Nunuk Suryani, Minggu (19/10).
Lahirnya Permendikdasmen 7 Tahun 2025, lanjutnya, maka proses seleksi untuk menjadi kepsek makin terbuka dan tidak diskriminatif. Sertifikat guru penggerak tidak lagi menjadi prasyarat untuk menjadi bakal calon kepala sekolah.
Selain itu, kata Dirjen Nunuk, syarat 8 tahun masa kerja bukan dihitung dari saat diangkat menjadi PPPK melainkan ketika jadi guru.
"Sekarang semua bisa mendaftar sesuai kriteria bakal calon KS (kepala sekolah). ASN PNS guru dan ASN PPPK guru bisa mengikuti proses seleksi yang diakses melalui RGTK menu seleksi kepala sekolah," terang Dirjen Nunuk.
Merespons hal tersebut, Ketua ASN PPPK Guru 2022 provinsi Riau Eko Wibowo alias Ekowi mengatakan, Kemendikdasmen perlu memberikan penjelasan detail kepada seluruh kepala daerah. Sebab, implementasi di lapangan tidak semudah itu.
Pemda tetap memprioritaskan guru PNS, sedangkan PPPK masih dipersulit. Ironinya tidak sedikit daerah yang malah membiarkan jabatan KS kosong dan ditempatkan pelaksana tugas.
"Ada KS yang menjabat dua sekolah karena pemdanya memprioritaskan PNS, padahal tidak ada yang memenuhi kriteria. PPPK yang memenuhi kriteria malah tidak diberikan kesempatan," ungkapnya
Dirjen Nunuk sebut tidak ada diskriminasi PPPK, Ketua ASN PPPK Guru 2022 provinsi Riau Ekowii mengatakan pemda harus dijelaskan
- 2 UU Hambat Rekrutmen Guru PNS & PPPK, P2G Desak Prabowo Terbitkan Perppu
- 5 Berita Terpopuler: Menarik Perhatian, Kebutuhan Formasi Guru ASN 498 Ribu, Kawal Regulasi Teknis & Transisi ke PPPK
- Kemendikdasmen: Kebutuhan Formasi Guru ASN Tahun Ini 498 Ribu
- Heru Serukan PPPK Paruh Waktu Kawal Regulasi Teknis & Skema Transisi ke P3K
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Nasib PPPK Paruh Waktu di 2027, Segera Terbit SE Bersama 3 Menteri, Ada Standar Gaji?
- Pemecatan Beberapa PPPK Tinggal Menunggu Persetujuan BKN
JPNN.com




