Dirjen PPKL: Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pengelolaan Ekosistem Gambut Berkelanjutan

Dirjen PPKL: Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pengelolaan Ekosistem Gambut Berkelanjutan
Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Dirjen PPKL-KLHK) Sigit Reliantoro (podium) meluncurkan the Integrated Management of Peatland Landscapes in Indonesia (IMPLI) di Jakarta, Selasa (4/10/2022). Foto: Dok. KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Dirjen PPKL KLHK) Sigit Reliantoro meluncurkan the Integrated Management of Peatland Landscapes in Indonesia (IMPLI) di Jakarta, Selasa (4/10/2022).

Acara pengenalan IMPLI dihadiri oleh perwakilan Kementerian/Lembaga terkait, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota pada lokasi proyek, perwakilan International Fund for Agriculture Development (IFAD) selaku Implementing Agency, perwakilan universitas, dan perwakilan unit kerja eselon I di lingkungan KLHK.

Proyek IMPLI dilaksanakan dengan menggunakan sumber pendanaan Hibah Langsung dari Global Environment Facility sesi Ke-6 (GEF-6) dan akan diimplementasikan di tiga provinsi, yaitu Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan.

Tujuan pelaksanaan proyek IMPLI adalah untuk Pengelolaan Ekosistem Gambut secara berkelanjutan guna mengonservasikan keanekaragaman hayati dan jasa ekosistemnya, mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK), dan peningkatan mata pencaharian masyarakat yang berada di delapan Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) di ketiga provinsi.

KHG yang akan menjadi tapak proyek IMPLI tersebar di enam kabupaten, yaitu KHG Cagar Biosfer Giam Siak Kecil – Bukit Batu, Taman Nasional Zamrud pada KHG Sungai Siak – Sungai Kampar, KHG Sungai Rokan - Sungai Siak Kecil, KHG Sungai Siak Kecil – Sungai Siak di provinsi Riau, KHG Sungai Batanghari - Sungai Air Hitam Laut, KHG Sungai Air Hitam Laut - Sungai Buntu Kecil yang menjadi lokasi sebagian Taman Nasional Berbak dan Sembilang (TNBS) di Provinsi Jambi, dan KHG Sungai Ngirawan dan Sungai Sembilang Air, KHG Sungai Sembilang – Sungai Lalan, KHG Sungai Merang – Sungai Ngirawan di Provinsi Sumater Selatan.

Proyek IMPLI telah berlangsung sejak tahun 2021 hingga 2026. Total pembiayaan hibah yang akan diterima dari dana GEF-6 sebesar 274,3 9 juta dollar AS  dan pendanaan pendampingan yang dikeluarkan dari pemerintah dan swasta (co-finance) sebesar 2022,8 4 juta dollar AS.

IMPLI memiliki tiga komponen yang ingin dicapai meliputi:

1. peningkatan kapasitas kelembagaan, kerangka kerja dan kemitraan untuk meningkatkan operasional restorasi lahan Gambut yang berkelanjutan;

Proyek IMPLI bertujuan untuk Pengelolaan Ekosistem Gambut secara berkelanjutan guna mengonservasikan keanekaragaman hayati dan jasa ekosistemnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News