Dirut PT KAI Didesak Mundur
Pascakecelakaan KA di Madiun
Senin, 19 Juli 2010 – 14:56 WIB
JAKARTA -- Terjadinya kecelakaan kereta api Logawa pada 26 Juni lalu di Madiun, mengundang reaksi keras dari para anggota Komisi V DPR RI. Dalam rapat dengar pendapat antara Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Tundjung Heriawan dengan Komisi V DPR yang khusus membahas kasus tersebut, sejumlah legislator mendesak agar Dirut PT Kereta Api Indonesia (KAI) Ignasius Johan mundur dari jabatannya.
"Dalam kasus kecelakaan kereta api siapa sebenarnya yang paling bertanggung jawab. Jangan hanya menuding masinisnya saja, atasannya bagaimana?," kata Akbar Faisal, anggota Komisi V dari Fraksi Hanura dalam RDP di gedung DPR, Senayan, Senin (19/7).
Baca Juga:
Dia mengkritisi prilaku dirut PT KAI yang tidak gentle. Ketika ada kecelakaan KA, malah mencari-cari alasan lain karena tidak mau bertanggung jawab.
"Kalau tidak mampu menciptakan suasana yang nyaman dan aman di KA, kenapa pak Ignasius tidak mundur saja dari jabatannya. Dirut KA yang lalu juga mundur ketika terjadi kecelakaan kereta api di Purwokerto," tegasnya.
JAKARTA -- Terjadinya kecelakaan kereta api Logawa pada 26 Juni lalu di Madiun, mengundang reaksi keras dari para anggota Komisi V DPR RI. Dalam
BERITA TERKAIT
- Sebut BI Fast Punya Kelemahan, Deni Daruri Sarankan Belajar dari AS
- Buka Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Menteri Siti Singgung Penggabungan 2 Kementerian
- Ngobras: Kementan Sosialisasikan Pengendalian Hama yang Efisien pada Padi dan Jagung
- Pj Gubernur Sumsel Dukung Pencegahan Korupsi lewat 2 Hal Ini
- Terancam PHK, Aliansi Karyawan PT PRLI Sebut Putusan PK Cacat Hukum dan Tidak Adil
- Kepala BNPT Ingatkan Waspadai Perkembangan Ideologi Terorisme dari Akarnya