Dirut RPH Surabaya Mengundurkan Diri
Kamis, 27 Desember 2018 – 17:07 WIB
Ilustrasi pengelolaan hewan di RPH. FOTO : Jawa Pos
jpnn.com, SURABAYA - Teguh Prihandoko Direktur Utama Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) telah mengundurkan diri dari jabatannya. Hal itu disampaikan Direktur Keuangan PD RPH Romi Wicaksono kemarin (26/12). "Dia sudah mengundurkan diri 19 Desember lalu. Surat pengunduran dirinya disampaikan ke Bima (direktur jasa niaga)," kata Romi.
Romi dan Bima ada di satu kubu. Mereka tidak sejalan dengan kebijakan Dirut. Romi mengatakan bahwa pihaknya ingin RPH melakukan efisiensi anggaran. Sedangkan Dirut menginginkan program-program besar yang ikonik. "Perusahaan ini tidak dibangun dengan pencitraan. Jika kinerja perusahaan ini baik, citra itu otomatis muncul kok," lanjut Bima.
Saat ini muncul permasalahan pencabutan nomor kontrol veteriner (NKV) oleh Dinas Peternakan (Disnak) Jatim. Disnak sudah melayangkan tiga kali peringatan dan memberi waktu hampir setengah tahun. Namun, RPH tidak segera memenuhi persyaratan itu.
Baca Juga:
Romi menganggap ucapan Dirut tersebut tak benar. Dia mengatakan bahwa dirinya dan Bima sudah bersurat ke Disnak Jatim untuk mengatasi masalah NKV itu.
Dia justru mempertanyakan sikap Dirut yang tidak melobi disnak agar pencabutan tersebut ditunda. Sebab, RPH sedang berusaha memenuhi persyaratan untuk mendapatkan kembali NKV itu. ''Jadi, kalau memang mundur, enggak usah begitu," kata alumnus Universitas Airlangga tersebut.
Romi juga meluruskan pernyataan Dirut bahwa dirinya tidak memberikan anggaran yang diminta. Dia mengatakan, anggaran perbaikan RPH sudah ada. Nilainya hampir Rp 100 juta. Pengerjaannya dilaksanakan sejak November. Sampai sekarang, pekerjaan perbaikan itu masih dilakukan.
Sementara itu, Dirut RPH Teguh Prihandoko membenarkan pengunduran dirinya. Namun, dia mengoreksi informasi yang disampaikan Romi. "Bukan tanggal 19, tapi tanggal 17. Surat itu sudah saya kirim ke wali kota," kata Teguh saat dikonfirmasi kemarin.
Teguh menuliskan alasan pengunduran dirinya. Di antaranya, belum ada kesamaan persepsi dalam menjalankan visi dan misi perusahaan antara organ direksi dan bawas
BERITA TERKAIT
- Dharma Jaya Buka Kandang Sapi Baru di Ciangir, Daya Tampung Capai 1.000 Ekor
- MUI Jabar: Masyarakat Boleh Memotong Hewan Kurban Mandiri, Asalkan...
- Geger! Rumah Potong Babi di Australia Gunakan Karbon Dioksida dalam Proses Penyembelihan
- Mentan SYL Dorong Pertumbuhan Industri Peternakan Modern Sapi Potong di Sulsel
- DPRD DKI Sebut Fasilitas Perumda Dharma Jaya Memprihatinkan, Ini Alasannya
- Kunjungi RPH, Kementan Pastikan Ketersediaan Daging Sapi Aman untuk Lebaran
JPNN.com




