Disclaimer Terus, Dana Operasional Bupati Harus Dipotong
Jumat, 24 Juni 2011 – 02:24 WIB
JAKARTA -- Pemerintah Kabupaten/Kota yang sudah tiga kali secara berturut-turut mendapatkan opini disclaimer dari Badan Pemeriksaan Keuangan Rebulik Indonesia (BPK-RI), maka seharusnya ada sanksi yang diberikan ke bupati/walikotanya. Sekretaris Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) Yuna Farhan mengatakan, pemotongan ini harus didesak oleh DPRD saat pembahasan anggaran.
"Karena dewan sebenarnya punya peran kuat saat pembahasan anggaran. Sanksi memang harus diberikan agar ada perbaikan pengelolaan keuangan daerah," ujar Yuna Farhan kepada JPNN di Jakarta, Kamis (23/6).
Baca Juga:
Namun diakui Yuna, sulit berharap banyak kepada DPRD. Alasannya, dewan biasanya hanya semangat saat membahas anggaran. Selanjutnya, para wakil rakyat di daerah itu tidak peduli lagi dengan masalah pertanggungjawaban penggelolaan keuangan daerah. "Mereka malas urusan cuci piring. Tak peduli jika ada yang kotor. Sehingga sulit diharapkan mau memberikan sanksi," paparnya.
Jika punya kemauan memberikan sanksi ke bupati namun "sungkan" dengan bupati, saran Yuna, DPRD bisa membuka ruang konsultasi publik sebelum membahas soal anggaran. Yuna yakin, jika pengelolaan keuangan buruk, maka masyarakat akan "marah" kepada bupati dan mendorong agar dana operasional yang menjadi jatah bupati, dipotong saja. "Dengan demikian, dewan tidak sendirian, tapi di bak up masyarakat," ujarnya.
JAKARTA -- Pemerintah Kabupaten/Kota yang sudah tiga kali secara berturut-turut mendapatkan opini disclaimer dari Badan Pemeriksaan Keuangan Rebulik
BERITA TERKAIT
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa