Disidang, Umat Patek Peluk Istri
Selasa, 29 November 2011 – 08:23 WIB
JAKARTA--Terdakwa kasus Bom Bali I dan II, Umar Patek kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, kemarin. Seperti yang sudah-sudah, selalu ada "pertunjukkan" antara dia dan istrinya, Rukoyah. Umar yang pada persidangan itu mengakui kesalahannya, tidak canggung memeluk istrinya di muka hakim. Itu disampaikan saat dia mulai memberikan kesaksian. Persidangan kemarin juga menjadi ajang bagi Umar Patek untuk menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah karena membuat paspor palsu. Dia juga cerita proses pembuatan paspor sama dengan umumnya. "Saat wawancara pembuatan paspor, saya bilang mau umroh," tegasnya.
Seperti biasa, Umar datang mengenakan jubah dengan corak coklat muda, senada dengan warna pecinya. Kedatangannya untuk bersaksi atas pemalsuan dokumen keimigrasian yang melibatkan istrinya, Rukoyah alias Fatimah Zahra. Istrinya didakwa pasal berlapis tentang pemalsuan dokumen imigrasi.
Baca Juga:
Nah, Umar dan istrinya pamer kemesraan saat hakim meminta keduanya melihat barang bukti di meja hakim. Kesempatan bertemu itu tidak disia-siakan Umar Patek untuk memeluk istrinya, Rukoyah juga menyambut dengan memeluk pinggang suaminya. "Kami mengucapkan terima kasih telah dipulangkan setelah ditangkap di Pakistan," ujar Umar.
Baca Juga:
JAKARTA--Terdakwa kasus Bom Bali I dan II, Umar Patek kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, kemarin. Seperti yang
BERITA TERKAIT
- Ada 303 Amicus Curiae di Belakang Hakim MK, Gibran Pantas Cemas
- KPK Bidik Keluarga SYL yang Menikmati Uang Hasil Korupsi, Siapa?
- Sisa P1 hingga P4 Bakal Diakomodasi di PPPK 2025? Cermati Penjelasan Dirjen Nunuk
- Sido Muncul Berbagi Santunan Kepada 1.000 Anak Yatim di Jakarta
- Operasi Gabungan Bea Cukai dan Polri Bongkar Kokain Modus Botol Sampo & Serbuk MDMA
- Pemprov DKI Jakarta Yakin Inflasi 2024 Masih Bisa Dikendalikan