Disidang, Umat Patek Peluk Istri

Disidang, Umat Patek Peluk Istri
Disidang, Umat Patek Peluk Istri
JAKARTA--Terdakwa kasus Bom Bali I dan II, Umar Patek kembali menjalani persidangan di  Pengadilan Negeri Jakarta Timur, kemarin. Seperti yang sudah-sudah, selalu ada "pertunjukkan" antara dia dan istrinya, Rukoyah. Umar yang pada persidangan itu mengakui kesalahannya, tidak canggung memeluk istrinya di muka hakim.

Seperti biasa, Umar datang mengenakan jubah dengan corak coklat muda, senada dengan warna pecinya. Kedatangannya untuk bersaksi atas pemalsuan dokumen keimigrasian yang melibatkan istrinya, Rukoyah alias Fatimah Zahra. Istrinya didakwa pasal berlapis tentang pemalsuan dokumen imigrasi.

Nah, Umar dan istrinya pamer kemesraan saat hakim meminta keduanya melihat barang bukti di meja hakim. Kesempatan bertemu itu tidak disia-siakan Umar Patek untuk memeluk istrinya, Rukoyah juga menyambut dengan memeluk pinggang suaminya. "Kami mengucapkan terima kasih telah dipulangkan setelah ditangkap di Pakistan," ujar Umar.

Itu disampaikan saat dia mulai memberikan kesaksian. Persidangan kemarin juga menjadi ajang bagi Umar Patek untuk menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah karena membuat paspor palsu. Dia juga cerita proses pembuatan paspor sama dengan umumnya. "Saat wawancara pembuatan paspor, saya bilang mau umroh," tegasnya.

JAKARTA--Terdakwa kasus Bom Bali I dan II, Umar Patek kembali menjalani persidangan di  Pengadilan Negeri Jakarta Timur, kemarin. Seperti yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News