Disnaker Ponorogo Ungkap Fakta soal Dewi Astutik Penyelundup 2 Ton Narkoba, Oalah
jpnn.com - Pejabat Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur mengungkap fakta soal proses keberangkatan Dewi Astutik ke luar negeri.
Kepala Disnaker Kabupaten Ponorogo Suko Kartono memastikan Dewi Astutik alias Paryatin yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam operasi jaringan narkoba internasional di Kamboja, berangkat ke luar negeri secara ilegal.
Suko mengatakan identitas Dewi Astutik tidak tercatat dalam sistem penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dikelola dinas.
Sementara, Dewi bersangkutan diketahui memiliki riwayat pernah bekerja sebagai PMI.
"Tidak melalui Disnaker. Nama Dewi Astutik tidak pernah ada dalam data kami sebagai PMI resmi," kata Suko, Kamis (4/12/2025).
Berdasarkan penelusuran, proses administrasi keberangkatan Dewi Astutik diduga dilakukan melalui kantor imigrasi di luar wilayah Ponorogo.
Disnaker menyebut, Kantor Imigrasi Ponorogo tidak pernah menerbitkan paspor atas nama tersebut.
"Paspor tidak terbit dari Imigrasi Ponorogo, tetapi kami belum bisa memastikan dari kantor mana. Yang jelas bukan dari sini," ujarnya.
Disnaker Ponorogo, Jawa Timur ungkap fakta soal keberangkatan Dewi Astutik ke luar negeri. Dewi ditangkap BNN di Kamboja terkait penyelundupan 2 ton narkoba.
- Penyelundupan 10,63 Kg Sabu-Sabu dari Aceh Digagalkan Polda Lampung
- Anggaran KUR Pekerja Migran Resmi Beralih ke Kementerian P2MI, Wamen Christina: Segera Disalurkan
- Dua WNA Diciduk di Apartemen Jakarta Atas Pabrik Vape Berisi Etomidate
- 96 WNI dari Arab Saudi Mendadak Dipulangkan, Ada Apa?
- AKBP Fahrian Ajak Masyarakat Perangi Narkoba, Lapor ke 110 Hingga WA Pribadi Kapolres
- BNN Perkuat Implementasi Visi Prabowo dalam Perang Melawan Narkoba
JPNN.com




