Disperin Bekasi Amankan 30 Ribu Miras
Senin, 11 September 2017 – 22:20 WIB
Sampai saat ini, pihaknya terus melakukan pemantauan di beberapa kios dan toko yang disinyalir menjual miras tanpa izin. Petugas akan kembali melakukan razia sampai pemilik kios jera menjual miras tanpa izin.(kub/gob)
Polisi terus melakukan pemantauan di beberapa kios dan toko yang disinyalir masih menjual miras tanpa izin.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Jalin Sinergi Pengawasan dengan Kepolisian, Bea Cukai Mataram Raih Penghargaan
- Bea Cukai Bandar Lampung Sita Belasan Ribu Miras Ilegal
- Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan Rokok, Miras, dan Liquid Vape Ilegal Senilai Rp 7 Miliar
- Pabrik Minuman Keras Ilegal dan Oplosan di Malang Digerebek Polisi
- Polda Sumsel Gerebek Dua Gudang Miras di Palembang
- 11 Orang Nekat Jual Miras Selama Ramadan di Aceh, Begini Jadinya