Ditanya Pertimbangan Polri Memakamkan Brigadir J Secara Kedinasan, Irjen Dedi Berkata

Ditanya Pertimbangan Polri Memakamkan Brigadir J Secara Kedinasan, Irjen Dedi Berkata
Prosesi pemakaman kembali jenazah Brigadir J yang dilaksanakan secara kedinasan Polri. Foto: dokumentasi jambiekspres

jpnn.com, JAKARTA - Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J dimakamkan dengan upacara kedinasan Polri seusai autopsi ulang di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi pada Rabu (27/7).

Pemakaman jenazah Brigadir J dilakukan pukul 14.00 WIB di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sukamakmur, Kecamatan Sungai Bahar, Muaro Jambi.

Hal itu berbeda dengan pemakaman jenazah Brigadir J sebelum diautopsi ulang yang dilakukan tanpa upacara.

Apa pertimbangan Polri memakamkan jenazah ajudan Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo itu?

Merespons pertanyaan itu, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo justru menjawab lain.

"Fokus kepada kerja timsus untuk dapat mengungkap kasus tersebut secara pendekatan ilmiah atau scientific crime investigation," kata Dedi melalui layanan pesan kepada JPNN.com, Jumat (29/7).

Pemakaman secara kedinasan terhadap Brigadir J dilakukan setelah timsus melakukan penggalian jasad (exhumation) dan autopsi ulang.

Autopsi ulang dilakukan menyusul adanya permintaan pihak keluarga Brigadir J yang curiga dengan bekas luka pada jasad mendiang.

Irjen Dedi Prasetyo hanya menjawab begini ditanya pertimbangan Polri memakamkan jenazah Brigadir J secara kedinasan setelah autopsi ulang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News