Ditempati Mesum, Panti Pijat Digerebek Polisi
Kamis, 28 April 2011 – 03:51 WIB
SURABAYA - Anggota reskrim Polsek Mulyorejo, menggerebek panti pijat tradisional yang diduga sebagai ajang mesum. Pitrad Ambar 2 yang berlokasi di Jl Menur 121, didatangi polisi, Rabu (27), sekitar pukul 15.00, menemukan praktik plus-plus. Sementara itu dua pemijat yang diamankan adalah Supriyanti alias Nita (31), kos di Jl Kutisari Utara III dan Ely Noer Ekasanti alias Yola (24), warga Kemlaten gang X. Polisi juga mengamankan Suyitno warga Tambak Asri gang 25, sebagai pemilknya dan Titik Yeni warga Jl Menur gang IV. Sedangkan dua tamu yang dimintai keterangan adalah Soman (43), warga Sambikerep dan Khong Sieng Hwat (48), asal Jl Trunojoyo Sidoklumpuk, Sidoarjo.
Saat digerebek ada dua pemijat yang sedang melayani tamu kondisinya telanjang dan tengah diberi tambahan servis. Polisi akhirnya mengamankan dua pemijat dan tamunya. Tak hanya itu pemilik dan pengelola pitrad ikut dipanggil ke mapolsek untuk dimintai keterangan.
Baca Juga:
Petugas menerima informasi kalau panti pijat tradisional itu kerap dipakai sebagai ajang mesum. "Makanya untuk membuktikan kami lalu melakukan penertiban," kata Kapolsek Mulyorejo Kompol Hariyono, Rabu (27/4).
Baca Juga:
SURABAYA - Anggota reskrim Polsek Mulyorejo, menggerebek panti pijat tradisional yang diduga sebagai ajang mesum. Pitrad Ambar 2 yang berlokasi di
BERITA TERKAIT
- Viral Video Napi Berbuat Mesum di Dalam Lapas, Kadiv Pemasyarakatan Jateng Buka Suara
- Lima Debt Collector Diamankan Warga, Mereka Nyaris Mati
- Tangkap 2 Tersangka, Polda Bengkulu Sita Banyak Sabu-Sabu
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Jasad Korban Penembakan di Kapuas Hulu Belum Diautopsi, Ini Alasannya
- Kombes Aditya Sebut Kriminalitas di Yogyakarta Bisa Ditekan Selama Lebaran