Dites Urine Propam, Iptu MDP Positif Narkoba
Ariasandy menjelaskan hasil tes urine menunjukkan MDP positif menggunakan narkotika jenis ekstasi.
Namun, mengenai sudah berapa lama MDP menggunakan narkotika maupun dari mana memperoleh barang tersebut, Ariasandy belum dapat memberikan penjelasan karena masih didalami penyidik Propam.
"Kalau itu saya harus tanyakan dulu pendalamannya. Yang terpenting pada saat dicek urine hasilnya positif menggunakan ekstasi," katanya.
Mantan Kabid Humas Polda NTT itu mengatakan MDP masih ditahan dan diperiksa Bidang Propam Polda Bali.
MDP juga masih tercatat sebagai Kanit Reskrim Polsek Kuta. Namun, status jabatannya akan dievaluasi sesuai hasil pemeriksaan dan tingkat pelanggaran yang dilakukan.
Menurut Ariasandy, anggota yang terbukti melanggar akan menjalani proses disiplin dan kode etik profesi Polri.
Selain itu, tidak menutup kemungkinan dikenakan sanksi pidana ataupun pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) apabila tingkat pelanggarannya memenuhi ketentuan.
"Tergantung tingkat pelanggaran yang dilakukan. Sanksinya bisa berupa disiplin, kode etik, bahkan sampai pemecatan atau diproses pidana," tambahnya.
Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu MDP positif narkoba jenis ekstasi saat dites urine Propam Polda Bali.
- Polres Jakpus Tangkap Pengedar 7,2 Kg Sabu-Sabu Senilai Rp 10 Miliar
- Oknum Sopir Pejabat di Balikpapan Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
- Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polres Jakpus Sita Sabu-Sabu 5,2 Kg
- Sahroni Setuju Usul BNN soal Larangan Vape Lewat Perpres
- Dicekoki Ekstasi Saat Pesta Karaoke, Mahasiswi Dibawa ke Hotel, Tewas
- Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Negara, Polres Bengkalis Sita 65 Kg Sabu-Sabu dari 3 Pelaku
JPNN.com




