Ditgakkum Korlantas Lakukan Pendalaman Penyebab Kecelakaan Maut di Jalur Pantura
jpnn.com, INDRAMAYU - Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri bergerak cepat melakukan asistensi dalam penanganan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Pantura, tepatnya di Desa Kiajaran Kulon, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Senin (13/7). Kecelakaan yang melibatkan 18 orang tersebut mengakibatkan 12 orang meninggal dunia.
Atas arahan Kakorlantas Polri Irjen Wibowo, Dirgakkum Brigjen I Made Agus Prasatya langsung mengerahkan tim asistensi ke lokasi kejadian. Tim dipimpin Kasubdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Mariochristy PS Siregar, dengan pelaksanaan kegiatan di lapangan dipimpin Kasi Pullahjianta Subdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri AKBP Sandhi Widyanoe.
Asistensi dilakukan bersama Ditgakkum Polda Jawa Barat, Satlantas Polres Indramayu, Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Korlantas Polri, serta melibatkan Dinas Perhubungan dan PUPR Provinsi Jawa Barat.
Dalam rapat awal bersama Polres Indramayu, tim melakukan pendalaman terhadap hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan saksi, serta barang bukti. Berdasarkan hasil sementara, tidak ditemukan jejak pengereman dari dua kendaraan truk Hino yang terlibat sebelum menabrak kendaraan Daihatsu Grand Max yang sedang berhenti untuk berputar balik.
Penyidik juga telah meminta keterangan kepada pengemudi truk, namun proses pemeriksaan masih mempertimbangkan kondisi psikologis yang bersangkutan karena masih mengalami trauma.
Selain itu, tim memperoleh rekaman video yang beredar di media sosial untuk mendukung analisis kecepatan kendaraan sebelum kecelakaan terjadi. Sementara hasil pemeriksaan CCTV di sekitar lokasi belum menemukan kamera yang mengarah langsung ke titik kejadian.
Untuk memperkuat pembuktian secara ilmiah, Ditgakkum Korlantas Polri bersama Tim TAA melaksanakan olah TKP menggunakan teknologi 3D Laser Scanner. Hasil pemeriksaan menemukan adanya perbedaan elevasi permukaan jalan sekitar 10 sentimeter antara jalur A dan jalur B. Di lokasi juga tidak ditemukan rambu lalu lintas maupun petunjuk putar balik.
Tim turut mengidentifikasi bahwa titik putar balik yang digunakan bukan merupakan U-turn resmi, melainkan akses yang dibuka secara tidak resmi oleh masyarakat. Berdasarkan keterangan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, jarak antar U-turn resmi di ruas jalan tersebut sekitar 800 meter.
Korlantas Polri bergerak cepat untuk mengusut penyebab kecelakaan maut di Jalur Pantura.
- Drag Race Maut di Kotamobagu Tewaskan 8 Orang, Kapolda Sulut Pastikan Proses Hukum
- Polres Tanah Bumbu Bantu Keluarga Korban Kecelakaan di Jalan Banjarbaru-Batulicin
- Korban Tewas Lakalantas Periode Juli 2026 Turun 22,92%
- Polda Sumsel Bongkar Kelalaian Korporasi di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
- Irjen Wibowo Sebut Kenaikan Denda & Pemberlakuan Tilang Manual Menyeluruh Hoaks
- Polisi Tetapkan 2 Tersangka dalam Laka Maut ALS vs Truk Tangki yang Tewaskan 19 Orang
JPNN.com




