Ditjen BC Terus Awasi Kapal Asing

Satu Kapal Ditahan di Dumai

Ditjen BC Terus Awasi Kapal Asing
Ditjen BC Terus Awasi Kapal Asing
JAKARTA - Direktur Jenderal Bea dan Cukai (Dirjen BC) Kementerian Keuangan, Thomas Sugijata, mengatakan bahwa jajarannya akan semakin meningkatkan pengawasan lalu lintas kapal di perairan Indonesia. Hal ini untuk mewaspadai masuknya kapal-kapal asing ilegal yang membawa barang-barang tanpa membayar cukai. Apalagi kemungkinan besar katanya, masuknya barang-barang ini akan semakin meningkat, seiring dengan pemberlakuan ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA).

"Beberapa hari lalu, kita baru saja menahan satu kapal di Dumai. Saat ini sedang ditangani oleh Kanwil Bea dan Cukai di sana. Pengawasan seperti di Dumai, yang menjadi pintu masuk barang di Indonesia, akan semakin kita tingkatkan," kata Thomas kepada wartawan, Senin (29/3), di kantor Ditjen BC, Jakarta.

Namun demikian, kata Thomas, selama triwulan pertama, (sebenarnya) belum ada kenaikan signifikan barang masuk ke Indonesia. Meski begitu, untuk mengawasi lalu lintas barang itu pun, Ditjen BC akan bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan dalam melakukan pengawasan, terutama terhadap lalu lintas kapal asing yang tidak melapor secara resmi ke Ditjen BC dan kementerian terkait.

"Sampai saat ini belum terlihat ada pengaruh signifikan terhadap jumlah barang pasca (pemberlakuan) ACFTA. Hanya saja, untuk pengawasan kapal asing tetap diperluas. Kita akan bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan, untuk berjaga-jaga saja," katanya.

JAKARTA - Direktur Jenderal Bea dan Cukai (Dirjen BC) Kementerian Keuangan, Thomas Sugijata, mengatakan bahwa jajarannya akan semakin meningkatkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News