Ditjen Imigrasi Catat Rekor PNBP & Penguatan Penegakan Hukum di Era Yuldi Yusman
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencatat capaian kinerja impresif selama masa kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman.
Sejak menjabat pada 23 April 2025, Imigrasi membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 10,4 triliun hingga Desember 2025—tertinggi sepanjang sejarah institusi tersebut.
Angka tersebut melampaui target 2025 sebesar Rp 6,55 triliun atau mencapai 155 persen, sekaligus meningkat 18 persen dibandingkan capaian 2024 yang sebesar Rp 8,62 triliun.
Kinerja gemilang ini didorong oleh tingginya permintaan layanan keimigrasian. Sepanjang 2025, Imigrasi menerbitkan 4.033.676 paspor, 7.551.371 visa, serta 1.369.012 izin tinggal bagi warga negara asing.
Tak hanya dari sisi penerimaan, Ditjen Imigrasi juga memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan hukum. Sepanjang tahun lalu, tercatat 16.006 tindakan administratif keimigrasian (TAK) dilakukan, serta 136 perkara pidana keimigrasian diproses, dengan 68 tersangka telah mendapatkan putusan pengadilan.
Operasi pengawasan digelar secara intensif melalui berbagai kegiatan, termasuk Operasi Wira Waspada yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Selain itu, patroli keimigrasian juga diperkuat di wilayah-wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi.
Dalam operasi tersebut, ratusan warga negara asing terdeteksi melakukan pelanggaran, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal, penggunaan sponsor fiktif, hingga masuk secara ilegal ke wilayah Indonesia.
“Penegakan hukum keimigrasian merupakan bagian penting dalam menjaga kedaulatan negara. Kami memastikan setiap warga negara asing yang berada di Indonesia mematuhi ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Yuldi Yusman.
Ditjen Imigrasi mencatatkan rekor PNBP dan penguatan penegakan hukum semasa dipimpin Yuldi Yusman.
- Akademisi Soroti Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum Dalam Perkara Arief Pramuhanto
- Gandeng KPK, Ahmad Luthfi Benahi Tata Kelola Tambang dari Hulu ke Hilir
- Wamen Silmy Karim Tukang Peras
- Ekonom Konstitusi Soroti Dugaan Manipulasi Harga Ekspor CPO
- PNBP Naik di Kuartal I 2026, Capai Rp 48,95 Triliun, Dampak Tata Kelola Minerba?
- Pengamat Sebut Kasus Nadiem Makarim Cermin Buruk Penegakan Hukum
JPNN.com




