Ditjen Pajak Persempit Ruang untuk Koruptor

Dinilai Tertinggi dalam Pemberantasan Korupsi

Ditjen Pajak Persempit Ruang untuk Koruptor
Ditjen Pajak Persempit Ruang untuk Koruptor
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) semakin bersemangat untuk membenahi kelembagaan bendahara negara yang sempat jadi sorotan karena berbagai kasus pajak itu. Apalagi setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan nilai 8,18 kepada Ditjen Pajak, sebagai perangkat negara dengan promosi terbaik anti korupsi.

"Ada 183 unit kerja dari 18 kementerian/lembaga (K/L) yang dinilai KPK tahun 2010. Selanjutnya, ada 13 K/L yang nilainya dianggap baik, dan 8 di antaranya ada di Kementerian Keuangan. Direktorat Jenderal Pajak termasuk di dalam yang terbaik di Kemenkeu tersebut," ungkap Dirjen Pajak, Mochamad Tjiptardjo, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (30/11).

Dalam siaran pers Ditjen Pajak pun disebutkan, terdapat 13 unit kerja di K/L yang mendapatkan nilai di atas poin 6 (dari KPK). Di antaranya yaitu Ditjen Perbendaharaan (di Kemenkeu, nilai 8,99), Ditjen Bea dan Cukai (Kemenkeu, nilai 8,86), Ditjen Anggaran (Kemenkeu, nilai 8,38), Ditjen Pajak (Kemenkeu, nilai 8,18), Pemkot Yogyakarta (Pemda, nilai 7,88), serta Ditjen Perikanan Budidaya (Kementerian Kelautan dan Perikanan, nilai 7,77).

Selanjutnya, ada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Kemenkeu, dengan nilai 7,65), Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (Kemenkeu, nilai 7,23), Badan Kebijakan Fiskal (Kemenkeu, nilai 7,16), Setjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (nilai 6,69), Ditjen Pengelolaan Utang (Kemenkeu, nilai 6,34), Setjen Kementerian Perhubungan (nilai 6,25), serta Ditjen Perhubungan Laut (Kementerian Perhubungan, nilai 6,16).

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) semakin bersemangat untuk membenahi kelembagaan bendahara negara yang sempat jadi sorotan karena berbagai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News