Ditjen Pajak Terus Berbenah Diri agar Tak Muncul Gayus Baru

Ditjen Pajak Terus Berbenah Diri agar Tak Muncul Gayus Baru
eDirektur Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) Direktorat Jenderal Pajak Harry Gumelar. Foto: Natalia Laurens/JPNN

jpnn.com, CISARUA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus berbenah diri untuk menghapus tindakan menyimpang dalam pelayanan pajak terhadap masyarakat.

Menurut Direktur Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) Direktorat Jenderal Pajak Harry Gumelar, berbagai aturan internal saat ini terus dijalankan agar menertibkan oknum nakal dalam pelayanan wajib pajak.

Dalam hal ini, KITSDA terus mengingatkan para kepala seksi di jajaran DJP untuk memantau setiap kinerjanya jajaran di bawahnya.

"Saya katakan, kalau Anda bicara berbusa-busa soal jangan melanggar tapi kalau di atas belum benar, jangan harap jajaran di bawah juga mengikuti. Jadi memang kita harus membenah diri dari jajaran di atas sampai di bawah," ujar Harry dalam diskusi di Media Gathering DJP di Cisarua, Bogor, Selasa (11/12).

Para kepala di DJP juga diingatkan untuk memberi contoh yang baik terkait integritas. Semua diminta konsisten menjalankan aturan internal. "Jangan pimpinan siang sudah pulang sebelum jam pulang kerja, kalau kayak begitu ya jajaran di bawah juga akan mengikuti. Integritas kerja kami dorong untuk terus dijaga di dalam DJP," imbuh Harry.

KITSDA juga mengingatkan jajaran pimpinan di DJP untuk mengetahui secara detail kehidupan pegawai dan besaran gaji setiap pegawainya sehingga jika ada yang memiliki harta yang tidak normal sesuai gaji bisa ditelusuri.

"Contoh kalau ada pegawai yang gajinya tidak besar tapi dia tiba-tiba beli Alphard dengan duit cash. Pemimpinnya harus tahu dan menanyakannya langsung. Dari mana dapat uang untuk beli Alphard itu," sambung Harry.

Internal DJP juga membudayakan melapor ke KITSDA jika di antara pegawai melihat terjadi penyimpangan. Pemimpin juga diminta tidak mendiamkan jika ada pegawai yang mengadu atau memberi laporan sebelum ke KITSDA.

Internal DJP juga membudayakan melapor ke KITSDA jika di antara pegawai melihat terjadi penyimpangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News