Ditjen PSP dan BNI Menandatangani MoU Pembiayaan Pertanian

Ditjen PSP dan BNI Menandatangani MoU Pembiayaan Pertanian
Ditjen PSP dan BNI menandatangani MoU pembiayaan pertanian. Foto: Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dalam hal pembiayaan pertanian.

MoU antara kedua pihak ini tentang sinergitas kerja sama melalui pembiayaan dalam penyelenggaraan pertanian. Penandatanganan MoU antara Ditjen PSP dan BNI ini disaksikan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Penandatanganan MoU berlangsung usai upacara HUT KORPRI di Gedung Kementan, Jakarta, Jumat (29/11).

Dirjen PSP Sarwo Edhy menjelaskan, ruang lingkup kerja sama meliputi beberapa hal. Pertama, pemberdayaan kelembagaan petani melalui penguatan permodalan dan pendampingan. Kedua, pertukaran data dan informasi.

"Pemberian data ini adalah mitra atau binaan yang ingin mengajukan permohonan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada Bank BNI," ujar Sarwo Edhy.

Ketiga, penyaluran fasilitas kredit dan produk serta jasa bank lainnya oleh Bank BNI kepada mitra atau binaan Kementan secara langsung (one on one). "Nanti juga ada bentuk kerja sama lainnya dalam rangka pembiayaan pertanian berdasarkan kesepakatan bersama," tambah Sarwo Edhy.

Sementara itu, Direktur Bisnis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dan Jaringan BNI Tambok P Setyawati menyampaikan bahwa BNI siap mendukung pemberian bantuan operasional kepada pertanian untuk percepatan program.

"Nota Kesepahaman ini berlaku selama 3 tahun sejak ditandatangani. Tapi jelas dapat diperpanjang bila semua berjalan lancar," kata Tambok.

Keikutsertaan BNI sebagai bank BUMN dalam program tersebut untuk memastikan agar para petani mendapatkan akses pembiayaan yang murah dan mudah, disertai pendampingan.

Kementan melalui Ditjen PSB dan BNI menandatangani MoU dalam hal pembiayaan pertanian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News