Ditjen PSP Kementan Jamin Petani Lampung Dapat Jatah Pupuk Subsidi

Ditjen PSP Kementan Jamin Petani Lampung Dapat Jatah Pupuk Subsidi
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy (batik). Foto: Kementan

"Memang ada di sejumlah provinsi yang datanya berbeda dengan hasil groundcheck di lapangan. Ada perbedaan sekitar 600 ribu hektare di seluruh Indonesia," kata Sarwo Edhy.

Terkait langkah darurat untuk mengatasi penghentian distribusi pupuk bersubsidi, menurut Sarwo, tetap mengacu pada hasil BPN.

"Kalau kami langgar itu, akan kena dan diusut sebagai kerugian negara. Sehingga untuk menetralkan kembali, kami membentuk tim gabungan untuk memvalidasi ulang perbedaan angka yang signifikan dan mencolok. Ini yang kami telusuri ke berbagai Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, hingga Desa," ungkap Sarwo Edhy.

Dia menambahkan, petani yang lahannya dinolkan masih bisa mendapatkan pupuk bersubsidi sesuai rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) setelah ada hasil validasi. Dia meminta petani bersabar menunggu hasil validasi.

"Hak petani tetap diberikan setelah hasil validasi ternyata lahannya ada dan ditetapkan kembali oleh BPN. Kepada petani yang sementara lahannya terlikuidasi harap sabar menunggu sampai hasil evaluasi ini betul-betul konkrit dan akan kami sampaikan ke BPN dan akan direvisi hasil validasi terdahulu. Tetapi hak petani tetap ada," tegas Sarwo Edhy. (adv/jpnn)


Kementerian Pertanian (Kementan) meminta petani di Lampung sementara memakai pupuk nonsubsidi sebagai pengganti pupuk subsidi pada musim tanam gadu ini. Terutama petani Kabupaten Mesuji, Lampung Selatan, dan Tulangbawang.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News