Ditjen Udara Lakukan Pengawasan Peraturan Baru Tentang Tarif
Senin, 01 April 2019 – 04:05 WIB
Ditjen Hubud sebagai regulator diberikan mandat untuk mengatur dan mengawasi terkait tarif dengan tujuan melindungi konsumen dari tarif pesawat yang tinggi.
BERITA TERKAIT
- Bila jadi Presiden, Anies Berjanji Mengatasi Mahalnya Harga Tiket Pesawat
- Harga Tiket Pesawat di Natuna Mahal, Mendagri Tito Usul 2 Solusi Ini
- Kemenhub Gelar Pembekalan Satker, Fokus Evaluasi dan Bahas Pelaksanaan Anggaran 2023
- Tingkatkan Pengawasan, Kantor OBU Wilayah VI Padang Gelar Kampanye Keselamatan Transportasi Udara
- Vaksin Booster Jadi Syarat Mobilitas Lagi, Irwan Curiga
- Tiket Pesawat Mahal, Irwan Fecho Minta Regulator Lakukan Intervensi