Dito Akui Sampaikan ke Mertua Fuad soal Persetujuan Tambahan Kuota Haji
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengakui dirinya pernah menyampaikan informasi kepada bos PT Makassar Toraja (Maktour), Fuad Hasan Masyhur, yang juga mertuanya, terkait pembahasan tambahan kuota haji untuk Indonesia.
Hal itu disampaikan Dito saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/9).
Dalam persidangan, jaksa membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Dito yang memuat keterangannya mengenai komunikasi dengan Fuad. Dito kemudian membenarkan isi BAP tersebut.
"Izin kami bacakan BAP nomor 11. 'Saat itu saya kemudian menyampaikan kepada Fuad Hasan Masyhur bahwa benar ada pembahasan terkait penambahan kuota dan telah disetujui oleh Perdana Menteri Arab Saudi. Namun tidak dibahas jumlah kuota yang diberikan oleh Kerajaan Arab Saudi," kata jaksa membacakan BAP Dito.
Dalam BAP tersebut, Dito juga menyatakan dirinya menyampaikan kepada Fuad bahwa teknis penambahan kuota haji akan ditindaklanjuti oleh Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas.
"Selain itu, saya juga sampaikan kepada Fuad Hasan Masyhur terkait teknis penambahan kuota akan ditindaklanjuti lebih lanjut oleh Menteri Agama dalam hal ini adalah Yaqut Cholil Qoumas'. Betul Pak ya?" tanya jaksa.
"Iya," jawab Dito.
Dito sebelumnya menjelaskan bahwa pembahasan mengenai tambahan kuota haji terjadi dalam rangkaian pertemuan bilateral Presiden ke-7 RI Joko Widodo dengan pihak Kerajaan Arab Saudi pada 2023.
Dito Ariotedjo mengaku menyampaikan informasi tambahan kuota haji kepada Fuad Masyhur.
- Sidang Tuntutan Suap Bea Cukai: 3 Eks Pejabat Terima Rp78,81 Miliar
- Kecewa Sanksi Etik AKBP Roby, Pelapor Buka Opsi Tempuh Jalur Pidana
- Historis OTT KPK Bupati Klaten: Dari Sri Hartini Hingga Hamenang Wajar Ismoyo
- KPK Sita Rp800 Juta dari Hercules GRIB Jaya Terkait Suap Lahan Bogor
- Seusai OTT, Bupati Klaten dan Tong Biru Penyimpan Uang Tiba di Gedung KPK, Lihat
- Dana Haji Rp185,73 Triliun Jadi Sorotan, Kemenhaj Dorong Penguatan BPKH
JPNN.com




