Ditransfer Rp 22,8 M, Penerima Mengaku Hanya Masuk Rp 3 M

Ditransfer Rp 22,8 M, Penerima Mengaku Hanya Masuk Rp 3 M
Hariyadi alias Ihir menunjukkan bukti transfer yang dilakukan ke 'H' sejak 2013 sampai 2016. Foto: M AKBAR/RADAR BANJARMASIN

jpnn.com, AMUNTAI - Seorang nasabah Bank Kalsel Cabang Amuntai bernama H Hariyadi atau Ihir mengaku bingung dengan masalah transfer uang yang dia lakukan.

Dia mengaku melakukan transaksi transfer dan pemindahbukuan sejak tahun 2013 sampai 2016 sebesar Rp 22,8 miliar. Ternyata, si penerima transfer uang mengaku hanya menerima Rp 3 miliar. Si penerima inisial H kini menjadi pihak terlapor.

Ihir mengaku bingung, ke mana dana sekitar Rp 19 miliar tersebut. Pengusaha ini menduga 'H' tidak jujur terhadap dirinya. Sebab sejak tahun lalu dia minta H menunjukkan atau membuka rekening koran miliknya, namun tak pernah dipenuhi.

"Jadi menanyakan kemana dana Rp 19,8 milik kami. Sebab bukti berupa slip transfer dari Bank Kalsel kami punya. Jadi tolong kami diperhatikan. Sebab kami juga nasabah Bank Kalsel. Maaf, terlebih transaksi kami ini besar," kata Ihir pada sejumlah rekan media, belum lama ini.

Dia mengaku tak ada niat menuduh dan menjelekkan pihak bank tidak profesional melayani nasabah. "Bantu kami supaya transaksi yang kami lakukan sah dan valid. Bank Kalsel, saya dan'H' untuk duduk bersama dan membuka masing -masing bukti. Mana yang benar dan berbohong. Kalau saya, siap menunjukkan bukti," terang Ihir, seperti diberitakan Radar Banjarmasin (Jawa Pos Group).

Mengapa baru sekarang disampaikan? Dia beralasan, selama ini pihaknya masih menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, namun tak pernah direspons oleh pihak bank dan 'H'.

"Tolong kami difasilitasi. Sebab sampai saat ini saya masih percaya itikad baik Bank Kalsel untuk memfasilitasi nasabah," ucapnya.

Jika tak ada respons, Ihir akan membawa kasus ini ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan), bahkan BI (Bank Indonesia).

Seorang nasabah Bank Kalsel mengaku telah mentransfer uang sebesar Rp 22,8 miliar, namun si penerima hanya mengaku terima Rp 3 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News