Dituding Main Proyek, Kasipenkum Kejati Riau Bakal Polisikan Pembuat Spanduk
jpnn.com, PEKANBARU - Sebuah spanduk berisi tudingan terhadap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Zikrullah, terpasang di Flyover Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Kamis (16/9/2026) pagi.
Spanduk tersebut memuat sejumlah tudingan terkait proyek di Riau dan mencantumkan nama Zikrullah.
Selain itu, terdapat foto Zikrullah dalam spanduk yang beredar dan kemudian menjadi perhatian di media sosial.
Menanggapi beredarnya spanduk tersebut, Zikrullah membantah seluruh tudingan yang dialamatkan kepadanya.
Ia menyebut isi spanduk tersebut sebagai fitnah.
“Bisa saya pertanggungjawabkan bahwa hal ini fitnah keji,” tegas Zikrullah saat dikonfirmasi.
Ia juga menyatakan akan menempuh jalur hukum terkait pemasangan dan penyebaran spanduk tersebut.
Zikrullah mengatakan, pihak yang akan dilaporkan tidak hanya pihak yang diduga memasang spanduk, tetapi juga akun media sosial yang turut mengunggah dan menyebarluaskan konten tersebut.
Spanduk tersebut memuat sejumlah tudingan terkait proyek di Riau dan mencantumkan nama Zikrullah.
- Pakar Yakin Tuntutan Maksimal untuk Febrie Adriansyah Bakal Pulihkan Kepercayaan Publik
- Korupsi Motor Listrik MBG di BGN, 5 Tersangka Dilimpahkan ke JPU
- Korupsi Dana JKN, Eks Wadir RSUD Syekh Yusuf Gowa Dijebloskan ke Penjara
- Eks Kadisbun Sumsel Ungkap Hak Plasma di Sidang Kredit Rp922 Miliar Bank Pelat Merah
- KPK Peringatkan Nusron Wahid Penuhi Panggilan
- Begini Cara Eks Jampidsus Febrie Mencuci Uang Rp346 Miliar Lebih
JPNN.com




