Dituding Mengintimidasi Mahasiswa, Kejati Sumbar Angkat Bicara
jpnn.com - Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) membantah tudingan bahwa pihaknya telah mengintimidasi salah seorang mahasiswa di Padang.
Asisten Intelijen Kejati Sumbar Agustinus Hanung Widyatmaka menjelaskan aktivitas jaksa yang mendatangi mahasiswa pada Minggu (13/7) telah disalahpahami.
"Tidak ada yang namanya intimidasi, yang kami lakukan adalah mendatangi mahasiswa itu untuk menelusuri peristiwa perusakan pagar Kantor Kejati saat aksi unjuk rasa pekan lalu," katanya di Padang, Senin (13/7/2026).
Dia menjelaskan, dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Sumbar sebelumnya, situasi sempat memanas hingga kemudian massa merobohkan pagar kantor hingga rusak.
Atas kejadian itu Kejati secara prosedural telah melaporkannya ke pihak Kepolisian, dan pada saat bersamaan pihaknya juga melakukan penelusuran secara internal.
Pihak Kejati Sumbar kemudian mengantongi beberapa nama yang diduga ikut dalam aksi perobohan pagar itu, namun yang terkonfirmasi baru satu orang yaitu mahasiswa yang didatangi pada Minggu malam.
Dia menerangkan, ketika mendatangi mahasiswa tersebut turut disaksikan langsung oleh orang tua, ketua rukun tetangga (RT) dan lainnya.
"Dari rumah mahasiswa bersangkutan kami undang ke Kantor Kejati Sumbar bersama dengan orang tuanya," jelasnya.
Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) membantah tudingan bahwa pihaknya telah mengintimidasi salah seorang mahasiswa di Padang.
- Supernova 2026 Jadi Panggung Debut 11 Desainer Muda FSRD IKJ
- TBS Foundation Lahirkan Talenta Hijau dan Inovasi Mahasiswa
- BPDP Tantang Mahasiswa Bikin Riset yang Mendongkrak Produktivitas Sawit, Kakao, Kelapa
- Pertamina Tingkatkan Literasi Energi Mahasiswa Lewat PYP 2026
- 5 Berita Terpopuler: Pemda Tak Mampu Menggaji, Seruan Demo Besar PPPK & P3K PW Muncul, Puluhan Triliun Rupiah Disalurkan
- Magnet Beasiswa 100%, Binus University Dipadati Ribuan Calon Mahasiswa
JPNN.com




