Dituduh Makar, Pria AS Terancam Mati di Korut
Minggu, 28 April 2013 – 09:42 WIB
PYONGYANG – Ketegangan di Semenanjung Korea belum sepenuhnya mereda, Korea Utara (Korut) memantik ketegangan baru dengan Amerika Serikat (AS). Sabtu (27/4) pemerintahan Kim Jong-un mengumumkan rencana untuk menyidangkan Kenneth Bae. Pria berkebangsaan AS itu mendekam di penjara Korut sejak awal November lalu. Menurut media resmi pemerintah Korut itu, polisi juga telah mengantongi bukti-bukti kuat terkait kejahatan Bae. Karena itu, dalam waktu dekat, MA akan menyidangkan sukarelawan yang rutin mengunjungi anak-anak yatim piatu Korut tersebut. Sayangnya, belum disebutkan tanggal pasti sidang Bae.
Mahkamah Agung (MA) Korut menjerat Bae dengan pasal yang sangat serius. Pria yang juga dikenal dengan nama Pae Jun-ho itu dituduh melakukan percobaan makar. Pyongyang meyakini bahwa Bae berupaya merancang skenario penggulingan rezim Kim Jong-un saat tertangkap akhir tahun lalu. Jika terbukti bersalah, Bae bisa dijatuhi hukuman mati.
’’Selama berlangsung proses investigasi, dia (Bae, Red) telah mengakui kejahatannya. Yakni, berusaha untuk menggulingkan rezim berkuasa di DPRK (Korut, Red),’’ tulis Kantor Berita Korut KCNA mengutip pernyataan pejabat pemerintah.
Baca Juga:
PYONGYANG – Ketegangan di Semenanjung Korea belum sepenuhnya mereda, Korea Utara (Korut) memantik ketegangan baru dengan Amerika Serikat (AS).
BERITA TERKAIT
- Google Pecat 28 Karyawan yang Gelar Aksi Anti-Israel di Kantor
- Netanyahu: Israel Akan Membalas secara Bijaksana, Tidak Emosional
- Israel Serang Masjid di Jalur Gaza, Sejumlah Warga Palestina Tewas
- Berkuasa Sejak 2004, PM Singapura Lee Hsien Long Bakal Mengundurkan Diri Bulan Depan
- Israel Dibombardir Iran, Arab Saudi Dilanda Kecemasan Mendalam
- Amerika dan Jepang Perkuat Aliansi Militer, Kok China Sewot?