Dituntut 15 Tahun Penjara, Begini Reaksi Gatot Brajamusti

Dituntut 15 Tahun Penjara, Begini Reaksi Gatot Brajamusti
Terdakwa Gatot Brajamusti menjalani sidang kasus kepemilikan senjata api dan satwa liar di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (5/12). Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Gatot Brajamusti mengaku takut sekaligus kecewa mendengar tuntutan 15 tahun penjara atas kasus pencabulan terhadap artis dangdut berinisisl CTP.

Maklum, mantan ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) ini tengah menjalani hukuman 10 tahun atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Bahkan, pemain film Azrax ini masih dibayang-bayangi ancaman hukuman mati atau seumur hidup, mengingat dua kasusnya yakni kepemilikan senjata api ilegal dan satwa liar tuntutannya belum dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Saya ngeri sama pengadilan sekarang. Sampai dipilah-pilah. Tuntutannya enggak tanggung-tanggung, tidak kira-kira," ucap Gatot Brajamustiusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/3).

Menurut mantan guru spiritual penyanyi Reza Artamevia ini, hukuman yang diterimanya saat ini cukup berat.

"Enggak ada rasa kemanusiaan sepertinya. Masa begitu hukuman mati. Saya selama ini diam, minta keadilan bukan gimana-gimana," tukasnya.

Seperti diketahui, Gatot ditangkap di salah satu kamar hotel yang ada di Kota Mataram usai terpilih lagi sebagai ketua umum PARFI.

Dia diamankan karena mengonsumsi narkoba bersama istri dan anggota PARFI lainnya.

Gatot Brajamusti mengaku takut sekaligus kecewa mendengar tuntutan 15 tahun penjara atas kasus pencabulan terhadap artis dangdut berinisisl CTP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News