Diusulkan, Uji Kompetensi Dokter Dihapus

Diusulkan, Uji Kompetensi Dokter Dihapus
Diusulkan, Uji Kompetensi Dokter Dihapus
JAKARTA--Terkait dengan  minimnya jumlah tenaga medis atau dokter di daerah, akhirnya Komisi IX DPR RI  mengusulkan agar Ujian Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI) dihapus. "Pasalnya UKDI tersebut menjadi salah satu faktor yang menyebabkan penyebaran tenaga medis atau dokter itu tidak merata, khususnya di daerah pedalaman," ungkap anggota Komisi IX DPR RI, Diana Anwar dalam raker dengan Menteri Kesehatan Endang Rahayu dan Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (26/4).

Diana mengatakan, jumlah perbandingan dokter dan padsien di Indonesia sudah tidak normal. Yakni sekitar 1 : 16 ribu. Sementara untuk perbandingan yang ideal adalah 1:5000. "Jika ingin lebih baik, perbandingan itu seharusnya 1:2000, dan itu sudah dilakukan oleh negara-negara lain," paparnya.

Dikatakan, perbaikan mutu tenaga medis atau dokter tidak hanya menggunakan cara uji kompetensi. "Karena percuma saja. Sekolah kedokteran sudah cukup lama, dan itu belum mengambil spesialis. Lalu ketika mengikuti UKDI ternyata banyak yang gugur. Bagaimana jumlah dokter di Indonesia mau bertambah?," serunya.

Untuk diketahui, kisruh masalah uji kompetensi ini timbul akibat adanya dugaan bahwa  uji kompetensi itu  menyulitkan, ada juga yang menganggap ujian kompetensi memperlambat kesempatan dokter untuk cepat bekerja. Namun masalah yang juga mencuat adalah biaya uji kompetensi yang dianggap terlalu mahal.

JAKARTA--Terkait dengan  minimnya jumlah tenaga medis atau dokter di daerah, akhirnya Komisi IX DPR RI  mengusulkan agar Ujian Kompetensi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News