Divonis Enam Tahun Penjara, Bagaimana Nasib Taufik Kurniawan di DPR?

Divonis Enam Tahun Penjara, Bagaimana Nasib Taufik Kurniawan di DPR?
Taufik Kurniawan di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (20/3). Foto: Tunggul Kumoro/JawaPos.com

"Saya akan undang rapat pimpinan karena Fahri Hamzah masih di New Zealand, Fadli Zon juga. Yang ada di sini hanya Pak Utut dan saya. Pak Agus juga sudah di New Zealand," paparnya.

BACA JUGA: Cemburu pada Istri Pertama, Istri Muda Nekat Gantung Diri

Dia memahami bahwa kewenangan melakukan pergantian sebenarnya ada di fraksinya Taufik. Pimpinan DPR hanya menjalankan saja.

"Ya nanti, kewenangan itu kan ada di fraksi. Kami hanya melaksanakan saja," pungkas legislator Partai Golkar itu. (boy/jpnn)


Wakil Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan divonis enam tahun penjara, denda Rp 200 juta, subsider empat tahun kurungan.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News