Djoko: Grasi Diberikan Atas Dasar Kemanusiaan

Djoko: Grasi Diberikan Atas Dasar Kemanusiaan
Djoko: Grasi Diberikan Atas Dasar Kemanusiaan
JAKARTA - Pemberian grasi oleh Presiden kembali disiapkan. Biasanya diberikan saat tanggal 17 Agustus, bersamaan dengan perayaan Hari Kemerdekaan. Menko Polhukam Djoko Suyanto mengatakan, penerima grasi tahun 2011 baru masuk pada tahap klasifikasi. Namun pada dasarnya menurutnya, yang mendapat grasi dari pemerintah itu mayoritas adalah atas dasar kemanusiaan.

Menurut Djoko, ada tiga kelompok tahanan yang masuk kategori menerima grasi dari Presiden. Pertama adalah bagi tahanan yang sudah lanjut usia. Kedua, kepada tahanan yang mengidap penyakit menular, dan yang ketiga kepada tahanan anak-anak.

"Yang terakhir, pendekatannya adalah kemanusiaan. Pengecualiannya pada koruptor, teroris, atau (penjahat) narkoba. Tapi dasarnya tetap kemanusiaan," kata Djoko kepada wartawan di Istana, Selasa (2/8).

Tolok ukur masing-masing kategori, kata Djoko lagi, akan diklasifikasi oleh Menkumham. Dijelaskannya, dari data yang ada, banyak tahanan yang saat ini masuk kategori yang berhak mendapatkan grasi dari Presiden.

JAKARTA - Pemberian grasi oleh Presiden kembali disiapkan. Biasanya diberikan saat tanggal 17 Agustus, bersamaan dengan perayaan Hari Kemerdekaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News