Djoko: Grasi Diberikan Atas Dasar Kemanusiaan
Selasa, 02 Agustus 2011 – 18:09 WIB
JAKARTA - Pemberian grasi oleh Presiden kembali disiapkan. Biasanya diberikan saat tanggal 17 Agustus, bersamaan dengan perayaan Hari Kemerdekaan. Menko Polhukam Djoko Suyanto mengatakan, penerima grasi tahun 2011 baru masuk pada tahap klasifikasi. Namun pada dasarnya menurutnya, yang mendapat grasi dari pemerintah itu mayoritas adalah atas dasar kemanusiaan.
Menurut Djoko, ada tiga kelompok tahanan yang masuk kategori menerima grasi dari Presiden. Pertama adalah bagi tahanan yang sudah lanjut usia. Kedua, kepada tahanan yang mengidap penyakit menular, dan yang ketiga kepada tahanan anak-anak.
"Yang terakhir, pendekatannya adalah kemanusiaan. Pengecualiannya pada koruptor, teroris, atau (penjahat) narkoba. Tapi dasarnya tetap kemanusiaan," kata Djoko kepada wartawan di Istana, Selasa (2/8).
Tolok ukur masing-masing kategori, kata Djoko lagi, akan diklasifikasi oleh Menkumham. Dijelaskannya, dari data yang ada, banyak tahanan yang saat ini masuk kategori yang berhak mendapatkan grasi dari Presiden.
JAKARTA - Pemberian grasi oleh Presiden kembali disiapkan. Biasanya diberikan saat tanggal 17 Agustus, bersamaan dengan perayaan Hari Kemerdekaan.
BERITA TERKAIT
- Di Bawah Kepemimpinan Febrie, Jampidsus Tetapkan Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi
- Mahasiswa Desak Polda Kalsel Bongkar Kasus Manipulasi Dokumen Perkapalan
- Luncurkan Program Klub Berkawan, Menpora Dito Berharap Melahirkan Habibie-Habibie Baru
- KPK Diminta Menindaklanjuti Laporan JATAM Terkait Menteri Bahlil
- Dua Korban Longsor Cipongkor KBB Ditemukan Dalam Posisi Saling Berpelukan
- Komisi VI DPR Minta Kemendag dan Penegak Hukum Lebih Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu