DJP Kemenkeu Dikritik Pedas soal Pelibatan TNI-Polri untuk Pengawasan Pajak
Senin, 20 Juli 2026 – 07:16 WIB
Warga melaporkan surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Menurut dia, pertumbuhan ekonomi pada semester I-2026 lebih banyak ditopang oleh belanja pemerintah, sehingga pengawasan penerimaan pajak sebaiknya diarahkan pada sektor-sektor yang memperoleh manfaat langsung dari belanja tersebut.
"Apa yang mendorong ekonomi pada semester I? Lebih banyak karena government spending. Siapa yang menikmati? Para pengusaha SPPG dan yang terkait. Itu yang harus dikejar-kejar pajaknya," katanya.
Pada semester I-2026, realisasi penerimaan pajak nasional mencapai Rp1.035,7 triliun atau 43,9 persen dari target APBN 2026.
Capaian tersebut tumbuh 24,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.(antara/jpnn)
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memperluas pola pengawasan kepatuhan wajib pajak melalui Surat Edaran (SE) Nomor SE-8/PJ/2026
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- PPM Manajemen Paparkan Riset Integritas Organisasi di GEF 2026
- KADIN Dorong Pariwisata Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- Mengenal Pembukaan Rekening Massal, Program Peningkatan Inklusi Keuangan
- Purbaya Tepis Isu Jual Beli Jabatan Rp100 Miliar di Kemenkeu
- Purbaya Rombak 50 Pegawai Eselon III Kemenkeu, Ada Apa?
- Ibas: Kreativitas Anak Muda Harus Jadi Kekuatan Ekonomi Indonesia
JPNN.com




