DJP Uji Coba Co-operative Compliance dengan Pertamina, Tekan Potensi Sengketa Pajak

DJP Uji Coba Co-operative Compliance dengan Pertamina, Tekan Potensi Sengketa Pajak
Warga melaporkan surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Di saat yang sama, pihak perusahaan bersama DJP akan mendiskusikan compliance arrangement serta melakukan evaluasi bersama sebagai landasan untuk menyempurnakan program tersebut di masa depan.

Bimo menaruh harapan besar agar pendekatan kolaboratif ini dapat menjadi fondasi bagi terciptanya sistem kepatuhan perpajakan yang lebih modern, transparan, dan berbasis pada kepercayaan. 

Ke depan, DJP berencana memperluas jangkauan uji coba ini kepada PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

"Kolaborasi yang semakin erat antara DJP dan Wajib Pajak diharapkan mampu memperkuat kepatuhan sukarela, sekaligus mendukung penerimaan negara secara berkelanjutan," tutur Bimo. (rom/jpnn)

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi memulai tahap uji coba pendekatan kepatuhan kolaboratif atau Co-operative Compliance.


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News