Dokter dan Mahasiswi Ditangkap saat Berada di Klinik

Dokter dan Mahasiswi Ditangkap saat Berada di Klinik
Police Line. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Dr Wim Ghazali dipulangkan mengingat usianya yang sudah lanjut. Sedangkan Mia dipulangkan dengan alasan kesehatan pasca diduga melakukan aborsi.

“Namun, keduanya akan dipanggil lagi jika penyidik masih membutuhkan pemeriksaan pada mereka. Yang jelas, proses hukum terhadap kedua tersangka terus berlanjut,” tukasnya.

Nah, usai diperiksa penyidik, tersangka Mia mengaku bahwa dirinya sengaja datang ke Palembang dari Kabupaten OKU untuk melakukan aborsi. Dirinya pun menginap di rumah kawannya di Palembang.

"Iya mau aborsi. Biar datang bulan lagi. Jadi ke tempat dokter itu. Saya tahu ada praktiknya dari informasi kawan saja. Usai disuntik dokter, polisi datang dan membawa kami ke Polda," akunya.

Sedangkan Dr Wim Ghazali membantah bahwa dirinya tidak melakukan aborsi. Dirinya mengaku hanya mengobati pasiennya yang telat datang bulan.

Katanya, dalam 30 hari terakhir, ada 2 pasien yang datang kepadanya karena telat datang bulan.

“Karena saya tidak punya peralatan lengkap, makanya disuntik. Jadi ini bukan aborsi," kilahnya.

Bukan kali ini saja kasus yang menimpa Dr Wim Ghazali. Dari penelusuran, pada April 2016 lalu, Dr Wim Ghazali pernah dilaporkan seorang wanita berinisial N ke Mapolresta Palembang.

Baik si dokter maupun mahasiswi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya langsung dibawa ke Mapolda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News