Dokter dan Perawat di RS Ngamuk tak Bisa Gunakan Hak Pilih Pemilu

Dokter dan Perawat di RS Ngamuk tak Bisa Gunakan Hak Pilih Pemilu
Suasana RS Soetomo, Surabaya. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Kekisruhan formulir A5 juga terjadi di tempat pemungutan suara (TPS) di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr Soetomo, Surabaya.

Banyak pegawai, dokter, dan para perawat yang protes karena tidak bisa menggunakan formulir A5 yang tidak sesuai dengan TPS untuk menyumbangkan pilihannya.

Dari tujuh titik TPS yang tersebar di RS tersebut, hanya empat yang beroperasi. Salah satu mahasiswa program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Fauzan mengatakan telah memiliki formulir A5.

BACA JUGA : 7 Orang Berseragam FPI Diusir dari TPS, Rame

 

Namun, TPS yang tertulis dalam formulir itu adalah TPS 11 Airlangga di gedung instalasi rawat inap (IRNA) bedah Flamboyan. Karena itu, dia pindah ke TPS 11 Airlangga di IGD.

Beruntung, surat suaranya masih tersisa dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) memberikan izin. Dia pun bisa ikut menyuarakan haknya.

''Senang, bisa memilih. Tapi, banyak teman-teman lainnya yang tidak bisa mencoblos,'' tuturnya.

Para dokter dan para perawat banyak yang protes karena tidak bisa menggunakan formulir A5 untuk mencoblos.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News