Dokter Priguna Racik Sendiri Dosis Obat Bius untuk Memperdaya Korban
jpnn.com, BANDUNG - Minimnya pengawasan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung membuat dokter residen Priguna Anugerah Pratama leluasa mengambil obat bius.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, dalam hasil tes toksikologi atau uji darah, terungkap adanya kandungan kimia obat bius di tubuh korban.
“Iya hasil toksikologi di dalam tubuh korban masih ada ditemukan kandungan obat-obatan yang disuntikkan atau diinfuskan oleh tersangka,” kata Surawan saat ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (10/6).
Surawan menjelaskan, obat bius yang digunakan Priguna untuk memperdaya para korbannya, diambil dari Rumah Sakit (RS) Hasan Sadikin, tempatnya menimba ilmu sebagai dokter PPDS Anastesi.
Tanpa pengawasan yang ketat, Priguna mengambil dan meracik obat tersebut dengan dosis di luar SOP.
“Itu dari dalam (RSHS). Karena dia memperolehnya membuat resep sendiri untuk mengambil obatnya,” ungkapnya.
“Jadi dia menyalahi SOP juga di situ. Untuk dosis juga dia ukur sendiri,” imbuhnya.
Adapun sampai hari ini, Surawan mengungkapkan kasus pemerkosaan oleh dokter residen di RSHS Bandung, tersangkanya masih tunggal.
Polisi mengungkapkan dokter cabul Priguna Anugerah Pratama meracik sendiri obat bius yang diberikan kepada para korban.
- Ibu yang Bayinya Nyaris Tertukar Melaporkan Perawat RSHS ke Polda Jabar
- Pengakuan Dirut RSHS Bandung soal Bayi Nyaris Tertukar, Bungkam Somasi
- Dokter Cabul Priguna Divonis 11 Tahun Bui, Pengacara Soroti Kelalaian RSHS Bandung
- Dokter Priguna Divonis 11 Tahun Penjara, Ada juga Uang Restitusi
- Dokter Cabul RSHS Bandung Priguna Dituntut 11 Tahun Penjara
- Dokter Cabul Priguna Didakwa Pasal Kekerasan Seksual, Terancam 12 Tahun Penjara
JPNN.com




