Dokter Spesialis di RSUD Pasaman Barat Mogok Kerja, Ini Sebabnya

Namun, katanya, insentif itu belum bisa dibayarkan karena RSUD masih memakai sistem remunerasi yang mana di dalamnya juga ada terkait tunjangan.
Pihaknya terkendala dengan regulasi atau peraturan bupati yang telah dipakai selama ini dengan sistem remunerasi.
"Harus diubah dahulu, jika tidak maka berbenturan dengan sistem remunerasi karena sistem remunerasi telah mengakomodasi tunjangan juga di dalamnya. Jika dipaksakan maka akan ada dua pembayaran," ucapnya.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Inspektorat Pasaman Barat dan BPKP di Padang dan sistem harus diubah terlebih dahulu.
"Untuk mengubah perbub saat ini berbeda dengan sebelumnya butuh proses karena harus sampai ke Menkumham," kata Yandri. (antara/jpnn)
Dokter spesialis akan mogok kerja sampai pihak manajemen RSUD Pasaman Barat membayarkan insentif.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Subsidi Kendaraan Listrik Diharapkan Bisa Genjot Investasi di Indonesia
- Sopir Angkot di Seantero Filipina Mogok Kerja, Apa Pemicunya?
- RUU Kesehatan Diharapkan Bisa Memberi Solusi untuk Masyarakat dan Dunia Medis Tanah Air
- PDSI: RUU Kesehatan Akhiri Monopoli IDI yang Hambat Pemenuhan Kebutuhan Dokter
- Kerja Keras DJP Dinilai Berhasil, Penerimaan Pajak Moncer meski Pandemi
- Krisis, Dokter Spesialis Terpusat di Jawa, Indonesia Timur Susah