Dokter Spesialis di RSUD Pasaman Barat Mogok Kerja, Ini Sebabnya
Namun, katanya, insentif itu belum bisa dibayarkan karena RSUD masih memakai sistem remunerasi yang mana di dalamnya juga ada terkait tunjangan.
Pihaknya terkendala dengan regulasi atau peraturan bupati yang telah dipakai selama ini dengan sistem remunerasi.
"Harus diubah dahulu, jika tidak maka berbenturan dengan sistem remunerasi karena sistem remunerasi telah mengakomodasi tunjangan juga di dalamnya. Jika dipaksakan maka akan ada dua pembayaran," ucapnya.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Inspektorat Pasaman Barat dan BPKP di Padang dan sistem harus diubah terlebih dahulu.
"Untuk mengubah perbub saat ini berbeda dengan sebelumnya butuh proses karena harus sampai ke Menkumham," kata Yandri. (antara/jpnn)
Dokter spesialis akan mogok kerja sampai pihak manajemen RSUD Pasaman Barat membayarkan insentif.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Sukses Digelar, Kongres APAO 2024 Pertemukan Para Profesional untuk Berbagi Ilmu
- Kabar Baik untuk Petugas Kebersihan di Kota Bogor, Insentif Akan Diperjuangkan
- Dunia Hari Ini: Rumah Sakit Korea Selatan Siaga Akibat Dokter Mogok Kerja
- Moeldoko: Insentif Mobil Hybrid Tidak Penting
- Tingkatkan Kesejahteraan Guru Agama, Ganjar Janji Siapkan Insentif Rp4 Triliun
- Akmal Malik: Pemprov Kaltim Siapkan Dokter Spesialis Untuk Tugas di IKN