Dokter Terawan di Luar Negeri, tak Bisa Hadiri Rapat Komisi

Dokter Terawan di Luar Negeri, tak Bisa Hadiri Rapat Komisi
Dokter Terawan Agus Putranto SpRad. Foto: JPG

jpnn.com, JAKARTA - Dokter Terawan Agus Putranto tidak bisa hadir dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Rabu (11/4).

Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta, itu tengah berada di luar negeri.

Terawan sebelumnya diundang Komisi IX DPR bersama stakeholder lainnya membahas rekomendasi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) terkait pemecatan sementara.

"Dokter Terawan sedang di luar negeri jadi tidak bisa bergabung di sini. Beliau meminta setelah tanggal 20 April," kata Ketua Komisi IX DPR Yusuf Macan Effendy di gedung parlemen, Jakarta, Rabu (11/4).

Karena itu, Komisi IX DPR hanya rapat dengar pendapat (RDP) dengan perwakilan pemerintah tanpa Dokter Terawan.

Antara lain Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Ditjen Yankes Kemenkes), Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), maupun Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan lainnya.

"Kami pengin tahu apa inti masalah, langkah apa yang dilakukan dan kami meminta pemerintah bergerak," kata politikus yang beken dengan sapaan Dede Yusuf itu.

Dia mengatakan Komisi IX DPR pada intinya ingin memediasi persoalan Dokter Terawan.

Banyak yang tetap beri dukungan pada Kepala RSPAD Gatot Soebroto Dokter Terawan Agus Putranto.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News