Donald Trump Digugat Keponakan Atas Tuduhan Penipuan Warisan

Donald Trump Digugat Keponakan Atas Tuduhan Penipuan Warisan
Presiden AS Donald Trump berbicara pada reli kampanye di Bandara Cecil di Jacksonville, Florida, Amerika Serikat, Kamis (24/9). Foto: ANTARA/REUTERS/Tom Brenner

"Satu-satunya yang melakukan penipuan dalam hal ini adalah Mary Trump, dia merekam salah satu kerabatnya dan dia benar-benar mendiskreditkan dirinya sendiri."

Maryanne Trump Barry, pensiunan hakim pengadilan banding federal, belum dapat dihubungi untuk dimintai komentar, demikian pula dengan pengacara Robert Trump, yang kekayaannya juga digugat.

Gugatan Mary lagi-lagi menyoroti Donald Trump dan keluarganya, kurang dari enam minggu sebelum sang paman berharap terpilih kembali dalam pemilihan presiden AS.

Gugatan itu juga mengingatkan publik pada sejumlah tuduhan yang dimuat dalam buku memoar tulisan Mary yang berjudul Too Much and Never Enough: How My Family Created the World's Most Dangerous Man (Terlalu Banyak dan Tidak Pernah Cukup: Bagaimana Keluarga Saya Menciptakan Manusia Paling Berbahaya di Dunia).

Mary mengatakan bahwa ketika ayahnya, Fred Trump Jr, meninggal pada 1981, sang ayah meninggalkan saham berharga dalam bisnis keluarga-- yang seharusnya dipantau oleh saudara-saudaranya, yakni Donald, Maryanne, dan Robert sebagai pemegang fidusia.

Fred Trump Jr meninggal saat Mary berusia 16 tahun.

Namun, kata Mary, Donald Trump justru mengambil dana tersebut dan menipunya soal apa yang diwariskan padanya, juga memeras dirinya.

Mary Trump, yang saat ini berusia 55 tahun, mengatakan dugaan penipuan itu baru terungkap pada Oktober 2018, ketika New York Times melaporkan penyelidikannya terhadap masalah pajak yang melibatkan keluarga Trump.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump digugat keponakannya atas tuduhan penipuan warisan senilai puluhan juta dolar AS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News