Donald Trump Keluarkan Lagi Aturan Baru soal Kewarganegaraan Anak

Donald Trump Keluarkan Lagi Aturan Baru soal Kewarganegaraan Anak
Presiden Amerika Donald Trump. Foto: AFP

Masyarakat ekspatriat Amerika yang lebih luas tidak terpengaruh. Anak yang dilahirkan di luar negeri dari orang tua non-militer, non-pegawai pemerintah masih secara otomatis memperoleh kewarganegaraan AS selama setidaknya salah satu orang tuanya adalah warga negara AS yang sebelumnya telah tinggal di Amerika Serikat selama lima tahun atau lebih. (reuters/ant/jpnn)


Ada aturan baru pemerintahan Donald Trump untuk anak kewarganegaraan AS yang tinggal di luar negeri.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News