Dor, Polrestabes Surabaya Kirim FP ke Akhirat
Sabtu, 19 Desember 2020 – 00:13 WIB
Polrestabes Surabaya menangkap komplotan pengedar sabu-sabu antarprovinsi, dengan total barang bukti seberat 21,4 kilogram.
BERITA TERKAIT
- 10 Orang Jaringan Narkoba Ditangkap Polres Tanjungbalai
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Tangkap 2 Tersangka, Polda Bengkulu Sita Banyak Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi
- 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Akan Diedarkan di Indonesia
- Pemasok Narkoba di Pedesaan Wilayah Tanah Bumbu Diringkus Polisi