Dorong Kaji Ulang Konstitusi, Prof Jimly Singgung Sistem Politik dan Lemahnya Penegakan Hukum

Dorong Kaji Ulang Konstitusi, Prof Jimly Singgung Sistem Politik dan Lemahnya Penegakan Hukum
Prof Jimly Asshiddiqie. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Polisi itu bagian dari sistem penegakan hukum. Karena mereka berada di garis depan, merekalah yang pertama dimarahi. Padahal, persoalannya sampai ke hulu, termasuk dunia kehakiman. Semua ini butuh pembenahan dan penataan ulang," ujarnya.

Prof. Jimly menilai, pembenahan tersebut harus dimulai dari evaluasi sistem konstitusi. Untuk itu, dia mendorong agar Indonesia mulai serius membahas agenda perubahan kelima UUD 1945.

“Mulai tahun 2026 dan 2027 adalah momentum yang sangat menentukan. Tahun 2028 sudah terlalu dekat dengan tahun politik sehingga pembahasan perubahan konstitusi akan sulit dilakukan,” ucapnya.

Ditekankan Jimly, MPR RI dan partai-partai politik memiliki peran penting dalam mendorong agenda penataan ulang sistem politik nasional. Dia mengingatkan agar elite politik tidak menutup ruang diskusi publik, termasuk gagasan-gagasan kritis yang muncul dari kalangan akademisi dan aktivis.

“Kita harus menggerakkan pikiran pimpinan partai politik untuk sungguh-sungguh melakukan tata ulang sistem politik. Jangan sampai diskusi ilmiah justru dilarang," katanya mengingatkan.

Bagi Jimly, perubahan konstitusi nantinya akan berdampak luas pada regulasi di bawahnya, mulai dari undang-undang pemilu, undang-undang partai politik, hingga berbagai peraturan pelaksana lainnya.

"Jadi, harus dimulai dari undang-undang dasarnya terlebih dahulu. Setelah itu baru undang-undang dan peraturannya disesuaikan. Kalau kita ingin Indonesia Emas 2045, fondasi konstitusinya harus kita benahi dari sekarang," kata dia.(ant/jpnn)

Prof. Jimly Asshiddiqie mendorong dilakukannya pengkajian ulang konstitusi UUD 1945. Dia juga menyinggung sistem politik dan lemahnya penegakan hukum.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News